Untitled-8BOGOR TODAY—Sebagai wu­jud kota yang dicintai rakyat­nya, Bogor melalui Walikota Bima Arya kembali menerima tantangan sebagai wujud kota dengan penuh cinta. Tantan­gan berbagi buku untuk Tuna Netra diterima Bima kemarin di dalam kegiatan Bogor Cinta Tunanetra yang dilaksanakan di Plaza Balaikota Bogor. Acara turut dihadiri oleh Wakil Wa­likota Bogor Usmar Hariman, Mantan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Chairul Tanjung, Anita Ratnasari Tan­jung—selaku Ketua Pembina Yayasan Mitra Netra—bersama Pandu Sastrowardoyo selaku relawan Yayasan Mitra Netra.

Acara yang dihadiri juga oleh siswa/siswi SMP/MTs/ Sederajat dan SMA/SMK/MA se-Kota Bogor, Mahasiswa, Ko­munitas, dan Karang Taruna se-Kota Bogor yang nantinya akan menjadi relawan pertama dalam menerima tantangan berbagi buku untuk Tunane­tra. Tantangan yang berasal dari Yayasan Mitra Netra lang­sung diterima oleh Bima Arya. Bima mengungkapkan alasan di balik dirinya menerima tan­tangan tersebut tidak jauh dari keresahan melihat generasi alfa yang sibuk bermain game ketimbang membaca buku.

BACA JUGA :  Resep Membuat Rendang Jengkol yang Gurih Renyah dan Mantap

“Ketika kelas 1 SD saya kutu buku. Mengapa generasi alfa yang melek teknologi justru jadi tidak gemar membaca? Kita harus mencuci generasi alfa ini agar sadar pentingnya membaca buku, jangan hanya bermain pokemon go saja,” kata Bima dalam sambutan­nya.

Pandu Sastrowardoyo men­gungkapkan alasan muncul ide tantangan tersebut berasal dari Iced Bucket Challenge yang serentak dilakukan hampir di seluruh dunia. “Di luar negeri ada challenge seperti itu, men­gapa di Indonesia tidak buat? Challenge dari Indonesia just­ru ada misi sosialnya,” ungkap Pandu.

Pandu menjelaskan lebih lanjut permasalahan yang sebenarnya dihadapi oleh masyarakat penyandang dis­abilitas penglihatan tersebut. Sejumlah 3,5 Juta masyarakat di Indonesia yang menyan­dang disabilitas penglihatan, sedangkan buku yang terbit setiap tahunnya di Indonesia untuk penyandang disabilitas penglihatan ada 2800 hing­ga 3000 judul buku. Buku tersebut sangatlah kurang. “Dunia pun mengalami ma­salah serupa. Akhirnya, kami mengatakan pada PBB bahwa Indonesia memiliki hukum yang mengizinkan buku di­reproduksi untuk tunanetra tanpa copyright.”

BACA JUGA :  Nahas, Diduga Tersambar Petir, Warga Agam Sumbar Ditemukan Tewas dalam Kondisi Gosong

Hal tersebut dikuatkan oleh Yonas, wakil tim GPS IBM, yang menyebutkan bahwa per­aturan tersebut ada di Undang- Undang Republik Indonesia No. 28 tahun 2014 pasal 44 ayat 2. Di dalam pasal tersebut ter­tulis fasilitasi akses atas suatu ciptaan untuk penyandang tunanetra, penyandang keru­sakan penglihatan atau keter­batasan dalam membaca, dan/ atau pengguna huruf braille, buku audio, atau sarana lain­nya, tidak dianggap sebagai pelanggaran hak cipta jika sumbernya disebutkan atau dicantumkan secara lengkap, kecuali bersifat komersial.

============================================================
============================================================
============================================================