CIBINONG, TODAYÂ – SedikitÂnya 3.786 bidang tanah yang ada di Kabupaten Bogor masih banyak yang tak bersertifikat alias bodong.
Tercatat Dinas Pengelolaan Keuangan dan Barang Daerah (DPKB) ada sekitar 1.219 biÂdang tanah yang telah bersertiÂfikat itu mulai SDN, akses jalan dan irigasi.
Namun,untuk SDN sendiri ada sekitar 1534 yang belum bersertifikat, karena baru sekiÂtar 419 yang bersertifikat.
Dinas Pengelolaan KeuanÂgan dan Barang Daerah (DPKB) pun menargetkan 100 sertifikat bisa masuk dalam setahun.
Kepala Bidang Pengelolaan Aset Daerah pada DPKB, Iman W Budiana mengungkapkan, upaya sertifikasi dilakukan oleh Dinas Tata Ruang dan PerÂtanahan (DTRP) Kabupaten BoÂgor lewat hasil pendataan yang dilakukan (DPKBD).
“Tugas kami hanya menyÂiapkan alas hak tanah itu saja. Nanti yang membuatkan sertiÂfikat itu DTRP. Kalau sudah ada, baru dikasihkan ke kami. Ini permasalahan sudah lama, setelah jaman instruksi presÂiden (inpres) untuk membanÂgun SD,†kata Iman kepada Bogor Today, Senin (15/2/2016).
Ia pun mengakui kelalaian pemerintah daerah yang tidak segera mensertifikasi tanah-taÂnah hibah yang dijadikan sekoÂlah pada masa itu.
“Kita tidak pungkiri itu. Makanya, secara bertahap sekaÂrang harus dibenahi,†imbuhnya.
Menurutnya, permasalahan semacam ini tidak cuma terÂjadi di Bumi Tegar Beriman. Namun, seluruh Indonesia pun mengalami hal serupa.
“Karena ya inpres itu tadi. Jadi pemerintah punya uang, dan di desa ada punya tanah bersedia memberikannya. Nah, sekarang yang terjadi diÂperkarakan sama ahli warisÂnya,†lanjut Iman.
Target 100 bidang tanah bisa disertifikatkan setiap tahunnya, menurut Iman merupakan sesÂuatu yang masuk akal. Pasalnya, untuk mencari hak alas tanah itu bukan pekerjaan mudah.
“Kami harus lacak dulu itu tanah siapa, dan segala tetek bengeknya supaya bisa disertiÂfikatkan,†katanya.
Upaya sertifikasi bisa diÂlakukan andai kepala desa seÂtempat bersedia memberi perÂnyataan dan ditandangai camat untuk bisa disertifikatkan.
“Karena tidak semudah itu. Nanti kalau ada menggugat bagaimana. Makanya harus diÂcari dulu alas haknya supaya aman,†pungkasnya.
(Rishad Noviansyah)