BOGOR TODAY – Sebanyak 1.500 karyawan di Kota Bogor terancam terkena Pemutusan Hubungan Kerja (PHK). Hal ini terjadi karena dua industri garmen di Kota Bogor merelokasi pabriknya ke daerah Jawa Tengah. Tak ayal, pindahnya dua pabrik industri ini menimbulkan permasalahan ketenagakerjaan baru di Kota Bogor.

Menyikapi hal tersebut, Lembaga Kerja Sama Tripartit (LKST) Kota Bogor melakukan audiensi dengan Wali Kota Bogor Bima Arya di Paseban Punta, Balai Kota Bogor, Jalan. Ir. Juanda, Kota Bogor, Rabu (26/09/2018).

BACA JUGA :  Menu Makan Malam dengan Tumis Tofu Ayam Cincang yang Gurih dan Lezat Dijamin Keluarga Ketagihan

Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kota Bogor, Samson Purba mengatakan, saat ini ada dua pabrik garmen yang sudah merelokasi pabriknya ke Jawa Tengah. Relokasi ini terjadi dikarenakan perusahaan sulit melakukan daya saing harga produk akibat tingginya upah tenaga kerja di Kota Bogor. Pindahnya pabrik ini tentu saja menimbulkan permasalahan karena ada 1.500 karyawan yang terkena PHK dan menambah jumlah angka pengangguran di Kota Bogor.

BACA JUGA :  KUSTA, KENALI PENYAKITNYA RANGKUL PENDERITANYA

“Pindah pabrik karena tidak mungkin menurunkan upah namun dengan konsekuensinya terjadi PHK dan ini membuat angka pengangguran tinggi yang dikhawatirkan berpengaruh pada angka kriminalitas,” ujarnya

Ia menuturkan, pindahnya dua pabrik ini membuat LKST memberikan usulan agar di Kota Bogor ada kawasan industri yang sekalipun tidak luas tetapi dapat mengembangkan pabrik, mengingat keahlian tenaga kerja di Kota Bogor jauh lebih terampil dan mumpuni.

============================================================
============================================================
============================================================