CIBINONG TODAY – Tes Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Kabupaten Bogor, telah selesai. Tes yang berlangsung sekitar dua minggu dan berkahir pada Selasa kemarin itu, memastikan tak kurang dari 1.865 orang gagal dan tidak bisa menjadi abdi negara.

Kepala Bidang Pengadaan, Pemberhentian, dan Informasi pasa Badan Kepegawaian, Pendidikan, dan Pelatihan (BKPP) Kabupaten Bogor, Susi Hastuti menjelaskan, dari total 20.190 peserta yang terdaftar, yang dianggap hadir saat tes berlangsung sebanyak 18.325 orang peserta saja.

BACA JUGA :  Ternyata Durian Tak Hanya Enak tapi Banyak Manfaat bagi Kesehatan, Simak Ini

Sisanya tidak hadir, atau dianggap tidak hadir karena berbagai alasan. Seperti terlambat datang saat ujian, ataupun tidak melengkapi diri dengan persyaratan berupa identitas kependudukan.

“Ujian tes SKD yang sudah dilakukan ini terhitung ada 58 sesi. Dan setelah ini kami menunggu pengumuman panitia seleksi di tingkat nasional untuk kelulusan SKD nya,” jelas Susi kepada wartawan, Rabu (19/2/20).

============================================================
============================================================
============================================================