JAKARTA TODAY – Bencana banjir yang dipicu oleh intensitas hujan tinggi merendam tujuh desa/kelurahan di Kecamatan Barus, Kabupaten Tapanuli Tengah, Sumatera Utara, Rabu (29/1/2020) dini hari pukul 01.00 WIB. Banjir dengan tinggi muka air sekitar 2-2,5 meter tersebut juga menyebabkan satu warga meninggal dunia, 22 luka-luka dan sebanyak 700 KK terdampak banjir.

Kepala Pusat Data Informasi dan Komunikasi Kebencanaan BNPB Agus Wibowo menjelaskan, adapun tujuh desa/kelurahan tersebut meliputi Desa Kampung Mudik, Desa Pasar Terandam, Desa Bungo Tanjung, Desa Kinali, Desa Ujung Batu, Kelurahan Batu Gerigis dan Kelurahan Padang Masiang.

BACA JUGA :  DPRD Kabupaten Bogor Minta Pengembang Metland segera Serahkan PSU Ke Pemda

“Hingga sejauh ini tim telah melakukan evakuasi para warga terdampak ke posko pengungsian Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Tapanuli Tengah dibantu unsur terkait seperti Dinas Sosial, Dinas Kesehatan dan BASARNAS turun kelapangan,” katanya dalam pernyataan resmi yang diterima SINDOnews, Rabu (29/1/2020).

Untuk pembagian tugas dan fungsi selama tanggap darurat, BPBD Tapanuli Tengah telah mendirikan tenda pengungsian, Dinas Sosial telah membuka Dapur Umum, Dinas Kesehatan membuka posko kesehatan darurat dan memberi pertolongan pertama kepada korban luka dan BASARNAS terus melakukan pencarian terhadap korban yang diduga hilang.

Sebelumnya, Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika (BMKG) telah memberikan informasi prakiraan cuaca hujan lebat di Sumatera Utara dan Sumatera Barat untuk Selasa dan Rabu (28-29 Januari 2020).

BACA JUGA :  Bunuh Bayi yang Baru Dilahirkan, Siswi SMA di Cilacap Ditangkap

Melihat dengan hasil prakiraan cuaca dari BMKG tersebut, Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) sebelumnya juga telah mengimbau kepada masyarakat khususnya di wilayah Sumatera Utara dan Sumatera Barat agar mempersiapkan diri dari adanya potensi ancaman bencana dengan melakukan upaya pencegahan.

Lebih lanjut, Pemerintah Daerah masing-masing wilayah juga dihimbau agar melaksanakan tujuh point rekomendasi dari Kementerian Dalam Negeri yang meliputi:

============================================================
============================================================
============================================================