IMG_0597BOGOR TODAY – Dinas Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (DL­LAJ) Kota Bogor terus melaku­kan penertiban salah satunya menggembok kendaraan yang parkir sembarangan, seperti yang dilakukan di depan Cafe The Grounds, Jalan Padjajaran No 59A, Kota Bogor, kemarin.

Sanksi penggembokan kendaraan itu dilakukan un­tuk memberi efek jera kepada pemilik kendaraan agar lebih berhati-hati saat ingin parkir, selain itu juga supaya mema­tuhi peraturan.

BACA JUGA :  PVMBG Laporkan Gunung Marapi Erupsi Malam Ini

Kepala Seksi Pengendalian dan Ketertiban (Kasi-Daltib) DLLAJ Kota Bogor, Empar Su­parta, mengatakan, tindakan tersebut sengaja dilakukan untuk memberi kesadaran bagi pemilik kendaraan yang biasa parkir sembarangan. “Kami pantau terus, di setiap titik supaya kedepan pemilik kendaraan bisa lebih tertib lagi, jangan parkir di tempat terla­rang,” ujarnya.

Dalam penertiban yang di­lakukan Jajaran DLLAJ bagian Pengendalian dan penertiban, sedikitnya menggembok 10 kendaraan yang parkir sem­barangan tidak mengikuti tata tertib yang ada. “Intinya yang parkir sembarangan kendara­annya langsung kami gembok dan bagi pemilik kendaraan yang akan mengambil kenda­raan disarankan untuk datang ke kantor, disana kami akan berikan sosialisasi agar tidak lagi parkir sembarangan,” ujarnya.

BACA JUGA :  Digadang Gantikan Bima Arya, Ini Sosok Hery Antasari Pj Wali Kota Bogor

(Guntur Eko Wicak­sono)

============================================================
============================================================
============================================================