BOGOR TODAY – Satuan Narkoba Polresta Bogor Kota berhasil mengamankan 24 pelaku pengedar Narkotika jenis tembakau gorila, ganja dan shabu, di wilayah Kota Bogor dan Kabupaten Bogor selama bulan Juni 2020. Barang bukti yang berhasil diamankan jenis sabu 66 gram, jenis ganja 2 kilogram, 52 gram dan jenis Tembakau Sinte (Gorila) 90 gram. “Barang yang mereka dapat dari luar, karena mereka punya jaringan, lewat kaki-kaki merekalah sehingga dapat beredar di wilayah Kota Bogor. Jadi sistem pemesanan lewat online yang sintetis, karena itu beredar di dunia maya. Mereka yang pasti menggunakan salah satu fasilitas jasa pengiriman,” ujar Kasat Narkoba Kompol Indra Sani, Kamis (09/07/2020). Berdasarkan informasi yang didapat sehingga pihaknya memperdalam dan dilakukan penangkapan perkara tersebut. “Kita tetap berupaya semaksimal mungkin untuk mengungkap jaringan via online di wilayah peredaran Kota Bogor,” tegas Indra.
BACA JUGA :  Menu Buka Puasa dengan Bakwan Udang dan Sayuran yang Enak dan Mengenyangkan
============================================================
============================================================
============================================================