CIAMPEA TODAY – Disinyalir gara gara ingin memiliki sebuah motor, pelaku inisial, A (19), dan inisial, I (20) teman sebaya yang juga masih ada hubungan saudara dengan Korban bernama Anton (19) warga Kampung Bojong Rangkas, RT 05, RW 06, Desa BojonÄ£ Rangkas, Kecamatan Ciampea harus berujung maut, setelah hampir 2 pekan menghilang korban akhirnya ditemukan terkubur dalam kondisi telentang di kebun bambu yang tak jauh dari rumah pelaku di Kampung Bojong Rangkas, RT 05, RW 06, Desa Bojong Rangkas Kecamatan Ciampea, Kamis (9/8).
Setelah keluarga korban datang ke kantor polsek Ciampea untuk melaporkan bahwa ada kehilangan anaknya yang beranama Anton.
“Korban menghilang sudah hampir 12 hari, dan saat itu juga, setelah dilakukan pengembangan oleh jajaran anggota Unit Reskrim, korban diketahui terakhir pergi dengan A dan G, lalu kami pun akhirnya membawa pelaku ke kantor polsek. Di polsek pelaku masih beralibi,”tutur Kapolsek Ciampea Kompol Adi Fauzi, Kamis (9/8/18).
Sambung Kapolsek Ciampea Adi Fauzi, setelah dilakukan penelusuran karena kedua pelaku masih beralibi tidak tahu korban ada dimana. Polisi pun akhirnya mendapatkan titik korban, serta dimana dikuburnya oleh kedua pelaku.
“Saat itu anggota kepolisian juga mendapatkan laporan dari warga bahwa ada bau busuk di perkebunan dekat pohon bambu yang tak jauh dari rumah pelaku,”ujar Kapolsek.
Dari sana, lanjut Kapolsek mengatakan, anggota Unit Reskrim langsung kelokasi dimana titik korban dikubur,  lalu menggali tanah nya dimana titik bau itu berada. “
Dan setelah digali benar teryata korban sudah bau busuk dengan kondisi telentang,”beber nya.
Kini pembunuhan korban belum diketahui apa motif pasti nya sehingga anton korban harus meregang nyawa. Namun dugaan sementara korban dibunuh dengan secara berencana dan motor milik korban dikuasai oleh pelaku. Barang bukti yang diamankan satu kendaraan sepeda motor merek yamaha Mio yang telah dipereteli.
“Korban telah dibawa ke Rumah Sakit Polri Keramat Jati untuk dilakukan outopsi. Saat ini pelaku sudah diamankan di Mapolsek Ciampea. Sedangkan untuk kedua pelaku diancam hukuman 20 tahun penjara bahkan seumur hidup.”tandas Kapolsek.
Terpisah, Kaka Korban Tuti (30) mengatakan sangat shok melihat adik kandungnya meninggal dengan keadaan tak wajar. “Ia itu ade saya, saya minta pelaku dihukum setimpal,”pinta nya.
Ia pun menceritakan, sebelum adiknya menghilang dan tewas saat itu sedang bekerja bersama dirinya membuat kerajinan tas. Namun saat itu kedua pelaku menyambanginya untuk diajak main.
“Kedua pelaku nyamper adik saya mau diajak bisnis motor, jam 7 malam sehabis isya saat itu hari Kamis  adik saya pergi bahkan sempat meminta uang sepuluh ribu ke Bapak saya, dan sehabis itu gak ada kabar, pas saya tanya ke pelaku gak tahu jawabnya ia sempat maen tapi dia malam itu pulang lagi,”ungkapnya. (Agus)
BACA JUGA :  Menu Sederhana untuk Sahur di Tanggl Tua, Nasi Goreng Terasi dan Sayuran yang Lezat dan Nikmat
============================================================
============================================================
============================================================