BOGOR TODAYÂ – Pertemuan Informal antar Kepala Daerah Untuk PembanguÂnan Yang Berkelanjutan di Green GarÂden Cafe dan Resto Kebun Raya Bogor, pada Senin (15/6) menghasilkan kesepaÂkatan yang tertuang dalam Tri Karsa Bogor. Kedua belas kepada daerah atau perwakilannya telah menandatangani Tri Karsa Bogor setelah membahasnya selama kurang lebih dua jam.
Kedua belas kepala daerah terseÂbut, adalah Kota Bogor selaku tuan rumah, Padang, Kupang, Tanggerang Selatan, Tanggerang, Makasar, BalikÂpapan, Pekalongan, Manado, Banda Aceh dan Bontang. Berikut secara rinci hal-hal yang tertuang dalam Tri Karsa Bogor beorientasi pada pembangunan yang ramah lingkungan.
Pertama, para Kepala Daerah yang hadir bertekad untuk bekerja keras agar dapat mewujudkan pembangunan daerah yang maju dan berdaya saing sehingga dapat menjadi pilar pertumÂbuhan ekonomi nasional, memastikan semua elemen masyarakat mendaÂpatkan manfaat pembangunan, serta menjamin agar upaya tersebut tidak menimbulkan dampak merugikan bagi lingkungan hidup serta tidak menganÂcam kelestarian lingkungan.
Kedua, Untuk mendukung tekad tersebut kepala daerah berkomitmen untuk mewujudkan pembanguan yang rendah emisi, meminimalisir dampak pembangunan dan mereduksi konÂtribusi terhadap peningkatan emisi gas rumah kaca penyebab perubahan iklim. Juga memastikan seluruh eleÂmen wilayah perkotaan – perdesaan didaerah agar mampu beradaptasi terhadap perubahan yang terjadi akiÂbat perubahan iklim. Serta menjamin sistem perkotaan – perdesaan tetap berjalan dan memberikan pelayanan kepada publik jika terjadi goncangan dan tekanan akibat bencana maupun perubahan iklim melalui penyusunan strategi ketahanan yang komprehensif dan menyeluruh.
Ketiga, dalam mendukung dan mengaplikasi visi, tekad dan komitÂmen-komitmen yang telah disepakati, para Kepala Daerah menjalin kemitraan ICLEI-Local Gobernments for SustainÂability untuk melakukan aksi-aksi nyata sebagai berikut:
Pertama, meningkatkan kerja sama dan kolaborasi diantara kepala daerah di Indonesia dengan membentuk foÂrum komunikasi kepada daerah yang memiliki visi untuk mewujudkan pemÂbangunan yang berkelanjutan. Kedua, memperluas jaringan dengan kepala daerah dan pemimpin pemerintahan lokal lainnya di seluruh dunia yang memiliki visi serupa. Ketiga, menyusun Rencana Aksi Transformatif pembanÂgunan daerah yang rendah emisi dan berketahanan iklim. Dan Keempat, seÂcara sukarela akan melaporkan secara aktif penjabaran rencana aksi tersebut dan capaian-capaian melalui platform Carbon Climate Registry yang dikemÂbangkan oleh ICLEI-Local GobernÂments for Sustainability.
Selain itu, kedua belas kepala daeÂrah yang hadir juga menghendaki agar pemerintah pusat mendelegasikan keÂwenangan dengan memberikan ruang bagi diskresi pemerintah daerah dan memberikan perlindungan hukum keÂpada Walikota/ Bupati dan/ atau aparatur pemerintahan daerah lainnya yang bekÂerja mencapai target adaptasi dan mitigaÂsi perubahan iklim.
(Rizky Dewantara)