BOGOR TODAY – Sebanyak 13 muda mudi yang ditangkap dalam penggerebekan saat gathering maksiat di Vila Julio kawasan Puncak, Bogor, Jawa Barat dinyatakan positif memakai narkoba. Ke-13 remaja itu akan diserahkan ke Badan Narkotika Nasional Kabupaten Bogor (BNNK) untuk menjalani rehabilitasi.

Kasat Narkoba Polres Bogor AKP Andri Alam menerangkan, 13 orang tersebut merupakan korban penyalahgunaan narkoba. Karenanya, mereka hanya menjalani hukuman rehabilitasi.

“Kami sudah melimpahkan mereka ke BNN Kabupaten Bogor,” ujar Andri, Selasa (7/5/2019).

BACA JUGA :  Menu Buka Puasa dengan Udang Manis Asam Pedas yang Lezat dan Nikmat Bikin Nagih

Saat ini, pihak kepolisian masih mengejar terduga pemilik narkotika yang diduga kabur saat penggerebekan di Vila Julio pada Minggu 5 Mei dini hari.
Dari hasil pemeriksaan, para saksi menyebut barang haram tersebut milik Ade Jiung. Saat ditemukan, narkotika itu tergeletak dan tidak dalam penguasaan siapapun.

“Saat diperiksa mereka bilang itu punya J. Nah dia itu bukan orang Bogor. Masih kita kejar,” kata dia.
Dalam penggerebekan tersebut, polisi menemukan barang bukti berupa narkotika jenis sabu seberat 0,36 gram sabu, 2,89 geam ganja sintetis jenis gorila, dan 2 butir obat keras tramadol.

BACA JUGA :  Lokasi SIM Keliling Kota Bogor, Selasa 26 Maret 2024

Tak hanya itu, polisi juga mengamankan 32 remaja, lima diantaranya adalah perempuan. 9 laki-laki dan 4 perempuan dinyatakan positif memakai narkoba setelah menjalani tes urine.

============================================================
============================================================
============================================================