JAKARTA TODAYÂ – Asean National Police (Aseanapol) ke-35 yang digelar selama tiga hari di Hotel Borobudur, Jakarta Pusat telÂah berakhir. Dalam acara penutupan ditanÂdatangani 14 kesepakatan oleh 10 kepala kepolisian negara-negara ASEAN.
Kepala Polisi Republik Indonesia (KaÂpolri), Badrodin Haiti, mengatakan ada beÂberapa kerjasama dilakukan dalam acara se-ASEAN tersebut terutama mengenai unÂtuk mengatasi kejahatan antarnegara.
“Hasil kesepakatan ada banyak hal yang kami tuangkan dalam join communiÂcated. Ada 10 hal yang penting mulai dari terorisme, cyber crime, maritime fraud, commercial fraud, itu semua adalah baÂgian dari kerjasama kita. Semuanya tergaÂbung di dalam trans-national crime,†kata Badrodin, di Hotel Borobudur, Jakarta PuÂsat pada Kamis (6/8).
Menurutnya, kasus lintas negara yang tidak bisa ditangani sendiri sehingga diperÂlukan kerjasama dalam penyelesaian kasus dan membuat penanganan kasus menjadi efektif. “Kejahatan di Indonesia adalah kejahatan juga di negara lain. Sehingga keÂpolisian punya kewajiban yang sama untuk memberantas ini, apakah itu di Singapura atau di Malaysia, semua sama. Karena itu kerjasama ini yang kita tingkatkan,†ujar Badrodin.
Dalam sidang terakhir yang dilakukan di Plannary Hall, Hotel Borobudur disepaÂkati 14 kesepakatan yang berisi sebagai berikut :