JAKARTA TODAY- Memasuki 2017, Direktorat Jenderal Perkeretaapian Kementerian Perhubungan telah berkoordinasi dengan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dan Polda Metro Jaya dalam rangka berencana untuk menutup 14 perlintasan sebidang. Penutupan sendiri dibagi menjadi tiga tahap.

Empat perlintasan sebidang akan ditutup pada Mei 2017 yang merupakan pelaksanaan tahap I dari penutupan perlintasan sebidang oleh pemerintah. Sedangkan pada pelaksanaan tahap II akan ditutup 5 perlintasan sebidang. Kemudian pada tahap III akan kembali dilaksanakan penutupan 5 perlintasan sebidang.

Adapun keempat perlintasan sebidang yang akan ditutup pada Mei 2017 yakni perlintasan Jalan Pejompongan I (JPL No.42 di Km.10+374 lintas Tanah Abang – Serpong). Kemudian perlintasan Jalan Pasar Minggu (JPL No.17 di Km 15+309 lintas Manggarai – Bogor).

BACA JUGA :  Obat Alami Sesak Napas yang Bisa Dicoba di Rumah, Ini Dia Caranya

Selanjutnya perlintasan Jalan TB Simatupang (JPL No.20c di Km. 20+785 lintas Manggarai – Bogor) dan perlintasan Pondok Kopi/Penggilingan (JPl No.63 lintas Manggarai – Bekasi).

Sedangkan pada pelaksanaan tahap II akan ditutup 5 perlintasan sebidang, yaitu perlintasan Jalan Bandengan Utara (JPL No.2 di Km 2+823 Jalur Lingkar Jakarta), perlintasan Jalan Bandengan Selatan (JPL No.3 di Km 2+850 Jalur Lingkar Jakarta).

BACA JUGA :  Nakes RSUD Leuwiliang Dibekali Hukum Kesehatan

Kemudian Perlintasan di Jalan KH Hasim Ashari (JPL No.31 di Km 4+400 Jalur Lingkar Jakarta), Perlintasan Jalan Angkasa (JPL No.14A dan JPL No. 14B di Km 4+233 Jalur Lingkar Jakarta), serta Perlintasan Karet Bivak Pejompongan (JPL No.1 di Km 1+8/9 lintas Manggarai – Tanah Abang).

============================================================
============================================================
============================================================