Foto : Ilustrasi
Foto : Ilustrasi

CIBINONG, TODAY — Operasi Zebra Lodaya 2015 yang diagendakan Mabes Polri mulai 22 Oktober hingga 4 Novem­ber 2015 rampung digelar. Polres Bogor mencatat, sebanyak 19.896 surat tilang diberikan saat Operasi Zebra Lodaya yang dilakukan di wilayah hukum Kabu­paten Bogor selama 14 hari ini.

“Ada 7.026 pengendara yang tidak melengkapi surat kendaraannya seperti SIM dan STNK,” ujar Kasat Lantas Polres Bogor, AKP Bramastyo Priaji, melalui pesan singkatnya, Jumat (6/11/2015)

Sebagian besar para pengendara ti­dak mempersiapkan dengan benar saat berkendara. Seperti tidak menggunakan helm, padahal helm tersebut alat kesela­matan jika terjadi kecelakaan di jalan.

Bila dilihat dari profesi, sekitar 30 persen pengendara yang terjaring ke­banyakan merupakan pelajar, dan 70 persen berprofesi sopir angkutan, serta pengendara kendaraan pribadi. Selain menjaring pelanggaran ringan, Polres Bogor juga mendapati banyak tin­dak kriminalitas berat selama Zebra Lo­daya berlangsung. Kasus tersebut dianta­ranya penemuan Surat Izin Mengemudi (SIM) kendaraan roda dua palsu.

BACA JUGA :  Wajib Coba! Menu Makan Siang dengan Semur Daging Istimewa yang Lezat dan Nikmat

“Kita menemukan surat SIM palsu langsung kami sita, SIM palsu tersebut berasal dari wilayah Banten,“ ujar Kaur Bin Ops (KBO) lantas Polres Bogor, Hemry Feriana.

Hemry menjelaskan perbedaan an­tara yang asli dan yang palsu adalah SIM yang asli terdapat lambang korlantas disertai hologram baik di depan dan di belakang dan yang palsu seperti foto copy. “Untuk penanganan SIM palsu ini sudah kami serahkan ke Satreskrim Polres Bogor untuk di proses secara hu­kum, Karena sudah jelas dan tampak SIM tersebut palsu, ” pungkasnya.

Pelanggar Meningkat

Polda Jabar mencatat sebanyak 168.038 pengendara melanggar dalam Operasi Zebra lodaya 2015. Jumlah tersebut meningkat dari tahun sebe­lumnya yang hanya tercatat 98.961 pelanggar.

BACA JUGA :  2 Kali Erupsi Jumat Pagi Ini, Gunung Semeru Letuskan 500 Meter di Atas Puncak

“Naiknya sebanyak 69,80 persen pada 2015 dari angka yang tercatat pada 2014 lalu,” kata Kabid Humas Pol­da Jabar, Kombes Pol Sulistyo Pudjo, Jumat (6/11/2015).

Dari 168.038 pelanggar, Polda Jabar beserta 22 jajaran Polres/Polresta di wilayah hukumnya mengeluarkan 154.930 surat tilang. “Dan sebanyak 13.108 kita berikan teguran,” terangnya.

Jumlah pelanggar lalu lintas yang ter­banyak menurut dia, berada di wilayah hukum Polres Cimahi dengan mengelu­arkan 20.993 tilang. Selanjutnya Polres Bogor dengan 21.200 surat tilang. “Yang ke tiga Polres Bandung dengan 13.780 tindakan tilang,” ungkap Sulistyo.

Operasi Zebra 2015 ini diharapkan dapat mendorong tercapainya tujuan meningkatkan disiplin masyarakat dalam berlalu lintas. Selain itu operasi rutin ini juga untuk meminimalisasi pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas.

(Rishad Noviansyah|Yuska Apitya)

============================================================
============================================================
============================================================