CISARUA TODAY – Jumlah ke­celakaan lalu lintas (laka lan­tas) di Jalur Puncak, Bogor, sepanjang tahun 2015 men­capai 27 kejadian. Kecelakaan tersebut tercatat berlangsung sejak Januari 2015 hingga awal Desember 2015.

“Korban jiwa dalam seluruh kejadian sebanyak 20 orang, sementara 21 mengalami luka berat, dan 37 lainnya luka ringan,” ujar Kepala Unit Laka Polres Bogor, Ipda Asep Saepu­din, kemarin.

BACA JUGA :  Rapat Paripurna Terakhir Bima Arya - Dedie Rachim, Sahkan 2 Perda

Asep menyebutkan, may­oritas pengguna kendaraan yang terlibat kecelakaan ialah pengendara sepeda motor (R2). Sepanjang 2015, terdata 25 kendaraan roda dua, 14 mo­bil, delapan truk, dan tujuh bus yang terlibat kecelakaan.

Polres Bogor mendata, jum­lah kerugian materi dalam pu­luhan kecelakaan itu mencapai Rp 576 juta. Besaran tersebut disimpulkan dalam proses pe­nyidikan yang memperkirakan tingkat kerusakan kendaraan, bangunan, dan fasilitas jalan yang terimbas.

BACA JUGA :  RPJPD Kota Bogor 2025 - 2045, Kota Sains Kreatif, Maju dan Berkelanjutan

Asep menambahkan, ke­celakaan rawan terjadi di se­jumlah titik Jalur Puncak. Se­jumlah lokasi itu, di antaranya Citeko, Jembatan Gadog, dan Selarong, Megamendung.

(Rishad Noviansyah)

============================================================
============================================================
============================================================