Pembangunan apartemen di Jalan Raya KS Tubun, Kelurahan Cibuluh, KeÂcamatan Bogor Utara, disinyalir cacat hukum. Dugaan ini terkait keluhan pihak SMP Bahrul Ulum dan warga CibuÂluh yang merasa tidak memberikan izin persetujuan.
Ketua Komisi Bidang Pendidikan DPRD Kota Bogor, Ujang Sugandi, mengaku prihatin dengan kondisi siswa-siswi SMP Bahrul Ulum. “Ya, kami apresiasi keluhan mereka. Besok ya akan kami sidak. Jika meÂmang keabsahannya tidak ada, ya proyek harus dihentikan,†kata dia.

Satu suara, Ketua Dewan PenÂdidikan Kota Bogor, Apendi Arsyad, mengatakan lisensi Analisis MengeÂnai Dampak Lingkungan (Amdal) caÂcat. Buktinya, kata Apendi, pembanÂgunan apartemen tersebut itu sudah banyak membawa dampak negatif untuk para siswa dan siswi sekolah SMP Bahrul Ulum. “Kalau sekolahan tersebut tidak direlokasi ke tempat yang lebih baik dan tidak diberikan kompensasi terhadap sekolahanÂnya, maka Amdal yang dipunyai pengembang harus diperiksa. BanÂgunan apartemen disamping sekoÂlah itu bakal membawa dampak beÂsar yang negatif untuk para pelajar,†timpal Dosen Hukum Lingkungan Universitas Djuanda (Unida) Bogor itu.
Kepala Dinas Pendidikan, EdÂgar Suratman, menambahkan agar pembangun menghentikan proyek pembangunan pada saat proses KBM berlangsung. “Yah, pihak pemÂbangun seharusnya berhenti saat proses KBM berlangsung kalau anak-anak sekolah sudah selesai kan bisa dilanjutkan kembali,†bebernya.
Penelusuran BOGOR TODAY menyebutkan, sejumlah siswa mengeluhkan kebisingan akibat bunyi proyek apartemen tersebut. Seorang siswi, BR (14) tidak bisa merasakan indahnya ilmu pendiÂdikan di jenjang Smp karena tidak mengerti akan penjelasan yang diberikan oleh gurunya pada saat KBM berlangsung. “Iya Kak, berisik banget pembangunan di sebelah jadi ngga kedengeran pas guru nerangin,†keluhnya.
(Guntur Eko W|Yuska)