Untitled-8

BOGOR, TODAY – Kasus korupsi yang mendera dapur Dinas Bina Marga dan Pengairan (DBMP) Kabupaten Bogor menjadi testimoni, seberapa besar komitmen Pemkab Bogor dalam memberangus tindak korupsi oleh PNS. Terkait banyaknya PNS nakal yang ada di Kabupaten Bogor, Kepala Inspektorat Didi Kurnia tak mau disalahkan karena dianggap lalai dalam mengawasi para SKPD. Menurutnya, PNS yang terjerat kasus hukum seperti Suap, narkoba, korupsi dan pungutan liar itu bukan tugas Inspektorat. “Lihat dulu fungsi inspektorat itu apa. Kami kan aparatur pengawasan internal yang fungsinya mengawasi kinerja keuangan di sebuah instansi. Tapi kalau ada instansi yang meminta bantuan kepada kami untuk ikut mengawasi PNS nya, baru kami kirim timnya,” ujar mantan Kadisdik Kabupaten Bogor ini. Didi mengatakan, mengenai kenakalan PNS sudah diatur dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 53 Tahun 2010 Tentang Disiplin PNS dengan tiga jenis pelanggaran, yakni pelanggaran ringan, sedang dan berat. “Sanksinya juga bisa diberikan oleh atasan PNS yang bersangkutan atau oleh Badan Kepegawaian Pelatihan dan Pendidikan (BKPP),” lanjut Didi yang juga merupakan Ketua Kwarcab Pramuka Kabupaten Bogor ini. Ia menjelaskan, jika kasus hukum yang masuk dalam kategori berat, inspektorat diminta untuk ikut menjadi anggota tim. “Tapi kalau korupsi kan sudah masuk ranah hukum. Nah kalau sudah sampai di Aparat Penegak Hukum (APH) bukan kewenagan inspektorat lagi. Kami kan hanya di adminstrasi,” tegasnya.

BACA JUGA :  Cemilan Simple dengan Cireng Empuk Renyah dengan Bahan Murah Meriah

(Rishad Noviansyah)

============================================================
============================================================
============================================================