A1-15052015-BogorToday

PASANGAN suami istri Utomo Permono dan Nurindria Sari, terpaksa diamankan Polda Metro Jaya lantaran menelantarkan lima anak kandungnya yang masih di bawah umur. Utomo diketahui berprofesi sebagai dosen di STT Muhammadiyah Cileungsi, Kabupaten Bogor.

RISHAD NOVIANSYAH|YUSKA APITYA
[email protected]

Kedua orang tua nanti akan diperiksa, kondisi kejiwaannya seperti apa, apakah ada kelainan,” kata Kasubdit I Jatanras Polda Metro Jaya Kompol Buddy di Mapolda Metro Jaya, Jalan Jenderal Sudirman, Kamis (14/5/2015). Terungkapnya kasus penelantaran lima anak di bawah umur oleh orang tua kandungnya itu, kicauawan masyarakat di sosial media (sosmed). “Kami mendapat informasi dari sosmed yang diforward pimpinan kami, kalau ada anak di bawah umur yang diusir dari rumah orang tuanya di Cibubur. Anak ini rupanya sudah hampir satu bulan tinggal di luar rumah,” kata Buddy.

Selain dari media sosial, polisi juga mendapat aduan dari tetangga orang tua anak yang ditelantarkan itu. Lalu, atas perintah Kasubdit Jatanras Polda Metro Jaya AKBP Herry Heryawan, personel Jatanras, bersama KPAI dan Tim Kemensos, mengevakuasi lima anak malang tersebut. “Jatanras langsung ke TKP, ternyata ada 5 bukan 3. Lima-limanya merupakan anak kandung,” ujar Buddy.
Dari Jatanras, kasus diserahkan ke Unit Renakta (kekerasan anak dan wanita). Kedua orang tua dari lima anak yang dievakuasi akan diperiksa lebih lanjut. Polda Metro Jaya memproses dugaan kedua orang tua yang menelantarkan anak di perumahan Gran Citra Cibubur memiliki kelainan jiwa.
Dugaan awal, kondisi kejiwaan Utomo tak ada masalah. Namun memang dia belum mendalami kondisi Nurindria. “Sejauh ini (Utomo) saya aja ngobrol nyambung,” ujar Buddy.
Kondisi rumah tempat orang tua dan 5 anaknya tinggal itu aneh sekaligus memprihatinkan. Dari kondisi rumah inilah dugaan kelainan jiwa muncul. Kondisi di dalam rumah 2 lantai bercat warna kuning yang ditinggali Utomo dan keluarganya memprihatinkan, berantakan dan banyak sampah. Kondisi di dalam rumah bak kapal pecah.
Ruang tamu rumah itu sesak berisi dua kasur ukuran besar dan sofa. Kasur dan sofa tersebut tak disusun rapi. Kipas angin diletakkan di atas sofa berwarna merah. Ada juga televisi ukuran 24 inchi di ruang tamu itu. Tak ada sekat antar ruangan, sehingga ruang tamu itu menjadi luas.
Baju dan sampah berserakan di ruangan itu. Sampah yang ada terdiri dari bungkus makanan dan minuman. Sementara untuk baju, tak jelas yang mana yang layak dipakai. Anehnya, di antara ‘kapal pecah’ itu, rak bukunya tertata rapi dan bersih.
Beranjak ke dapur, pemandangan yang terlihat bisa dibilang lebih ‘horor’. Piring dan gelas kotor, ember, sampah, gantungan baju, berserakan tak tertata. Ada juga baby walker di dapur. Kondisi lantainya kotor. Pengap dan bau busuk juga mewarnai setiap ruangan. Sayangnya lantai atas rumah itu dilarang dilihat oleh polisi.
Di depan rumah itu, ada dua mobil, yaitu sedan BMW dan Honda Odyssey. Dilihat dari tebalnya debu, dua mobil itu tampaknya sudah lama tak dipakai. Utomo berprofesi sebagai dosen teknik industri STT Muhammadiyah Cileungsi. Sedangkan Nurindria yang mengaku lulusan Fakultas Ekonomi Universitas Merdeka Malang itu, berstatus sebagai ibu rumah tangga.
Lakukan Perlawanan
Sekjen Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) Erlinda, Kementerian Sosial dan kepolisian mendatangi rumah anak yang diduga dianiaya di Cibubur, Jakarta Timur. Saat didatangi, sang ayah tak terima, bahkan sempat melakukan kekerasan pada anaknya secara verbal. “Orang tuanya diduga konsumsi miras, baunya menyengat. Di depan kami pun sang ayah melakukan kekerasan dengan bentakan terhadap anaknya,” kata Erlinda saat diwawancarai di lokasi, Kamis (15/5/2015).
Menurtu Erlinda, kondisi ekonomi keluarga tersebut cukup mapan. Namun memang ada dugaan masalah gangguan jiwa yang perlu dibuktikan. “Kami menduga gangguan kejiwaan ortunya, ibu dan ayahnya,” sambung Erlinda.
Selain itu, Erlinda mendapat informasi dari sang anak terkait kepemilikan senjata api dan senjata tajam. Karena itu, perlu dilakukan penggeledahan. “Tadi ayahnya bilang: ini anak saya dan saya berhak mau apain saja. Ini perlu diketahui masyarakat bahwa anak dilindungi negara,” tegasnya.
Alami Trauma
Salah satu anak yang sudah dievakuasi KPAI diduga mengalami trauma dan ketakutan mendalam. Anak-anak itu akan dilindungi di rumah aman milik negara. Bila terbukti melakukan kekerasan, negara akan ambil alih dan hak asuhnya bisa diambil alih. “Untuk kondisi 4 anak yang lain. Yang kita lihat tampak gangguan psikis, trauma dan di bawah tekanan,” paparnya.
Seorang warga, Hendro, mengatakan anak di depan rumahnya hampir setiap hari tidur di pos jaga. Karena itu, mereka berinisiatif menyelamatkan lewat bantuan KPAI dan polisi.
Polisi dan Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) mencoba mengevakuasi Dani (8), bocah yang ditelantarkan orang tuanya karena tak boleh masuk rumah sebulan. Dani berhasil diselamatkan dan dibawa ke safe house. Namun ternyata ada empat adik perempuan Dani di dalam rumah orang tuanya.
Pantauan di Perumahan Citra Gran Cibubur, Cluster Nusa Dua Blok E8 Nomor 37, Kamis (14/5/2015) pukul 12.45 WIB, personel Polda Metro Jaya dan KPAI sudah berada di rumah orang tua Dani mencoba mengevakuasi dua adik perempuan bocah malang itu. Sementara Dani sudah dibawa ke safe house.
Ayah Dani diamankan polisi ke pos polisi terdekat. Di dalam rumah ada ibu dan dua adik perempuan Dani.
Polisi awalnya mencoba melakukan evakuasi secara persuasif. Pintu rumah orang tua Dani diketuk berulang kali. Namun disambut hardikan kasar suara seorang perempuan. “Mau ngapain, mau rampok ya?! Ada urusan apa kamu! Saya bukan teroris!” jawaban perempuan di dalam rumah. “Ini dari polisi, Bu. Buka pintunya, Bu,” rayu polisi.
Namun perempuan itu tak mau membuka pintu dengan alasan mau buang air besar. Berkali-kali dirayu, perempuan itu memberikan jawaban yang sama.
Akhirnya polisi memutuskan untuk mendobrak pintu. Brakk!! Pintu pun terbuka setelah ditendang beberapa kali oleh polisi.
Polisi dan Sekjen KPAI Erlinda masuk ke dalam rumah. Anak-anak perempuan di dalam rumah itu lalu dievakuasi. Sedangkan si ibu diamankan polisi dan ditanyai.
Utomo Permono (usia sekitar 50-anl), dibawa personel Jatanras Polda Metro ke Mapolda. Dia dibawa untuk diperiksa terkait dugaan penelantaran anak-anaknya.
Usai mengevakuasi 5 anak Utomo dari Perumahan Citra Gran Cibubur, Cluster Nusa Dua Blok E8 Nomor 37, Tim Gabungan Polda Metro-Kemensos-KPAI membawa Utomo dan dua anaknya ke Mapolda Metro Jaya, Jl Sudirman, Jakarta Pusat. Utomo dan dua anaknya dibawa menggunakan mobil terpisah.
Di Mapolda, kedatangan rombongan tim gabungan rupanya sudah ditunggu awak media. Utomo yang tadinya sudah keluar mobil, masuk lagi karena melihat ramainya wartawan. Dia tak mau masuk ke dalam gedung Subdit Jatanras Polda Metro.
Namun polisi tetap menyuruhnya berjalan masuk ke dalam ruangan. Utomo yang mengenakan kemeja bergaris hitam-ungu pun akhirnya turun dari mobil dan berjalan masuk dengan menutupi mukanya menggunakan topi.
Setelah Utomo masuk, sepasang anak Utomo yang dibawa Tim Gabungan juga hendak masuk ke dalam gedung. Namun kedua anak yang awalnya diam saja itu menjerit dan menangis saat kamera wartawan mendekat. Mereka menangis sejadi-jadinya dengan suara keras dan air mata mengucur deras.
“Teman-teman mohon maaf kameranya mohon diturunkan dulu, ini anaknya ketakutan, ini takut dimarahin bapaknya. Nanti kita gelar konferensi pers,” ujar salah seorang petugas. Kemudian kedua anak itu dibawa masuk ke dalam gedung.
Hanya mereka bertiga yang dibawa tim ke Polda Metro Jaya. Tiga anak lainnya tak diketahui di bawa ke mana, namun dipastikan berada dalam lindungan tim gabungan. Sedangkan si ibu yang bernama Nurindria Sari juga dibawa ke Polda Metro Jaya.
Pantauan di Perumahan Citra Gran Cibubur, Cluster Nusa Dua Blok E8 Nomor 37, Kamis (14/5/2015) pukul 12.45 WIB, personel Polda Metro Jaya dan KPAI sudah berada di rumah orang tua Dani mencoba mengevakuasi dua adik perempuan bocah malang itu. Sementara Dani sudah dibawa ke safe house. (*)

BACA JUGA :  Wajib Cobain Ini! Resep Sambal Teri Cabe Hijau yang Mantul
Bagi Halaman
============================================================
============================================================
============================================================