Untitled-13

Tak kurang dari 600 hektare lahan konservasi Taman Nasional Gunung Gede Pangrango (TNGGP) Bogor rusak akibat perambahan hutan yang dilakukan oknum masyarakat yang tidak bertanggung jawab.

RISHAD NOVIANSYAH
[email protected]

Kepala Balai Besar TNGGP, Herry Subagiadi menjelaskan kerusakan kawasan yang berada dalam teritorial Kabupaten Bogor itu rusak akibat alih fungsi lahan menjadi pemukiman dan perkebunan. “Keseluruhan, lahan konservasi TNGGP seluas 22.851,03 hektar. Sebagian dirusak oleh masyarakat dengan alih fungsi menjadi pemukiman dan perkebunan,” Uujar Herry Subagiadi, Selasa (12/5/2015). Meski begitu, Herry memastikan, TNGP yang menjadi milik Bumi Tegar Beriman bebas dari bangunan hotel, villa maupun tempat wisata. “Tapi, program yang sebelumnya milik Perum Perhutani untuk kawasan konservasi itu dirambah oleh masyarakat untuk perkebunan,” lanjutnya. Ia juga menjelaskan, kawasan konservasi yang berada di daerah yang berbatasan langsung dengan Kabupaten Sukabumi dan Kabupaten Cianjur itu bisa menjadi bom waktu dalam memicu bencana longsor dan banjir jika terus dibiarkan. “Jika dibiakan terus, ini ibarat bom waktu bagi munculnya bencana di sekitar hutan seperti longsor dan banjir. Karena huku sungai ada di kawasan bukit. Juga bisa memicu kekeringan saat musim kemarau,” tegasnya. TNGGP sendiri membawahi tiga Kabupaten, yakni Sukabumi, Bogor dan Cianjur dengan karakteristik geografis berbeda. “Dataran tinggi itu dirambah menjadi areal tanaman palawija hingga tambang ilegal,” jelas Herry. Ia juga berupaya untuk mendorong Kabupaten Bogor dalam menanggulangi kerusakan ekosistem di TNGGP dan menghadapi permasalahan yang berkaitan dengan sistem pengelolaan berdasarkan zonasi terutama di kawasan alih fungsi hutan produksi dan hutan produksi terbatas. Herry mengatakan, kerusakan yang terus terjadi ini akan menjadi bom waktu bagi munculnya bencana di sekitar wilayah kawasan hutan. Seperti rawan longsor dan banjir karena banyak hulu sungai berada di kawasan bukit, hingga kekeringan saat musim kemarau. Karena itu, TNGP mendorong dilakukannya kerjasama dengan Pemkab Bogor untuk menanggulangi kerusakan ekosistem di TNGGP dan menghadapi beberapa permasalahan yang terkait dengan sistem pengelolaan berdasarkan zonasi terutama di kawasan alih fungsi hutan produksi tetap dan hutan produksi terbatas. “Karena ini masalah bersama sehingga untuk mengembalikan fungsi hutan harus dilakukan bersama-sama terutama melibatkan masyarakat sekitar. Kami sudah lakukan restorasi, tapi belum semua dan belum optimal,” tutupnya

BACA JUGA :  Komplotan Pelaku Pencuri Pikup L300 di Kota Bogor Berasal dari Parung
Bagi Halaman
============================================================
============================================================
============================================================