Untitled-26

PRESIDEN Joko Widodo mengeluarkan pernyataan keras yang ditujukan ke para pembajak hak cipta karya seni. “Gebuk saja yang gede langsung,” kata Jokowi, Senin (18/5/2015).

YUSKA APITYA
[email protected]

Pernyataan Jokowi ini disampaikan saat mener i – ma Asosiasi Industri Rekaman Indonesia, Persatuan Artis Penyanyi, Pencipta Lagu dan Pemusik di Istana Negara, Jakarta, Acara ini juga dihadiri oleh Kapolri Jend Badrodin Haiti dan Kabareskrim Komjen Budi Waseso. Selain mengeluarkan pernyataan keras, Jokowi juga memerintahkan langsung Kapolri untuk ‘menggebuk’ para pemain besar. Yakni para mafia bajakan karya seni seperti lagu dan karya seni lainnya. Beberapa kali polisi memang menggerebek para pembajak karya cipta. Namun bagi Jokowi, langkah hukum itu dianggap hanya basa-basi belaka. “(Pembajakan) biasa diselesaikan sehari dua hari, sebagai hal yang basa basi. Kalau pembajakan terus menerus, penegakan hukumnya mestinya juga terus menerus,” lanjut Jokowi. Jokowi yakin polisi sudah punya data kuat siapa pemain besar di balik maraknya pembajakan ini. Dia meminta polisi jangan hanya galak terhadap para pembajak yang bertebaran di trotoar saja. “Bukan hanya di jalanan kanyang jualan, di toko-toko juga banyak sekali. Itu yang fisik, DVD VCD CD, yang online gampang sekali, gampang download, ini harus diurus, harus mulai diurus, dan urusnya terus menerus. Ada konsistensi kalau mau kita hilang (pembajakan),” papar Jokowi yang disambut tepuk tangan.

Menurut Jokowi, yang harus digebuk dan diselesaikan oleh aparat penegak hukum harus pemain besar, bukan yang jualan di trotoar, bukan. ‘’Yang ditrotoar itu untuk rame-rame saja,” lanjutnya.
Jika tidak diselesaikan segera, dugaan Jokowi soal ada yang ‘melindungi’ para pembajak, justru akan semakin menguat. Dia juga berpesan kepada para pekerja seni agar bisa terus mengingatkan sejauh mana progres dari penegakan hukum ini nantinya. “Sekali lagi tolong ingatkan kalau, ‘Pak perasaan kita belum ada yang konkret?’, Saya nanti yang bagian (mengingatkan Kapolri),” tandasnya.
Presiden Jokowi menaruh perhatian kepada maraknya pembajakan mulai dari musik hingga film. Karena itu, Jokowi meminta Kapolri Jenderal Pol Badrodin dan jajaran kepolisian langsung menangkap mafia besar, bukan yang berdagang VCD di trotoar.

BACA JUGA :  Lokasi SIM Keliling Kota Bogor, Kamis 28 Maret 2024

Sementara itu, tumpukan CD/VCD/DVD bajakan di deretan lapak di basement sebuah mal di daerah Jakarta Selatan sangat mencolok mata dan mengoyak akal sehat. Bagaimana bisa, di tengah upaya pemerintah menegakkan aturan tentang antipembajakkan, di mal itu warga disuguhi barbarisme dalam dunia seni secara telanjang.
Apalagi saat ini, para seniman tanah air sedang berupaya keras untuk menghasilkan karya yang baik dan dapat dinikmati oleh seluruh lapisan masyarakat Indonesia. Berbagai macam jenis CD/VCD/DVD bajakkan dijual, seperti lagu atau film dari dalam negeri dan juga luar negeri.
Pada basement mal tersebut, terdapat beberapa toko yang menjual CD/VCD/DVD bajakan. detikcom siang ini, Senin (18/5/2015), mencoba mengunjungi salah satu toko yang ada di mal tersebut yang menjual sekitar 1.000 CD/VCD/DVD bajakan.
Ketika sampai di toko tersebut, sang penjual dengan gesit menawarkan berbagai macam CD/VCD/DVD bajakkan yang ia jual. Mulai film Indonesia, Korea, hingga Barat.
“Iya mas, cari apa? Film Korea, Barat, Indonesianya. Kartun dan lagu juga ada,” sapa sang penjual dengan ramah.

Penjual perempuan bernama Marni tersebut kemudian menyodorkan beberapa film baru seperti Twenty, The Man from Macau, dan Penguin. Harga-harga CD/VCD/DVD tersebut pun bervariatif.
Misalnya saja, untuk CD musik dalam negeri, Mirna menjual perkepingnya Rp 6 ribu, VCD film dalam negeri, perkepingnya Rp 15 ribu, sedangkan untuk DVD film dalam negeri, perkepingnya Rp 18 ribu. Untuk CD musik luar negeri, Marni menjual perkepingnya Rp 8 ribu, VCD film luar negeri, perkepingnya Rp 10 ribu, sedangkan DVD film luar negeri, perkepingnya Rp 15 ribu
Saat ditanya mengenai perbedaan harga tersebut, Mirna menjelaskan bahwa CD/VCD/DVD bajakkan dalam negeri lebih mahal daripada luar negeri karena hasil karya dari seniman dalam negeri lebih susah dibajak daripada hasilkarya seniman luar negeri. Ia lalu mencontohkan, antara Film Cinta Strawberry (Indonesia) dengan Cinderella (Barat), bajakan Cinderella lebih dulu keluar dibanding Cinta Strawberry walaupun duluan Film Cinta Strawberry yang diputar di bioskop-bioskop.
“Harga (CD/VCD/DVD) Indonesia lebih mahal dibanding yang luar karena yang kita (Indonesia) susah dibajaknya. Dan keluarnya lebih lama. Jadi mahalnya itu karena lamanya film keluar,” ujarnya.

BACA JUGA :  Diduga Sakit Hati, Abang di Samosir Tega Bunuh Adik Kandung

Menurut Mirna, penjualan CD/VCD/DVD bajakan lebih laku dan bisa mendapatkan untung besar dibanding yang original. Karena dengan harga CD/VCD/DVD bajakkan yang terjangkau itu, masyarakat bisa membeli berpuluh-puluh film atau lagu.
Misalkan DVD Film Penguin yang orginal bisa mencapai Rp 40 ribu untuk satu film, sedangkan yang bajakkan, harga Rp 15 ribu tersebut bisa untuk membeli film selain Penguin. Marni menjelaskan, CD/VCD/DVD bajakan yang ia jual, didapatnya dari sang pemilik toko yang juga mempunyai toko yang menjual CD/VCD/DVD bajakan di daerah Glodok, Jakarta Barat.
“Saya di sini hanya menjual. Biasanya bos ngirim barang (CD/VCD/DVD) tiap hari Selasa. Seminggu sekali atau kadang 2 minggu sekalilah,” tambahnya.
Saat disinggung mengenai bahayanya menjual CD/VCD/DVD bajakan, Marni mengatakan bahwa selama ia bekerja sekitar 2 tahun di toko CD/VCD/DVD bajakkan tersebut, belum pernah tokonya terjaring razia oleh aparat. Mirna sudah tahu kapan dan jam berapa biasanya aparat melakukan razia CD/VCD/DVD bajakkan.
Bila ada razia, Marni akan menutup tokonya tersebut. Lalu, bila razia sudah berakhir, keesokkan harinya toko akan buka kembali.

Dan menurut penuturannya, tokonya tersebut selalu membayar iuran Rp 150 ribu kepada petugas keamanan setempat. Iuran tersebut untuk melindungi tokonya dari razia.
“Ini iurannya nggak resmi sih. Tapi terbukti amanlah kalau kita bayar iuran ke petugas keamanan sini. Sama-sama saling tolong menolonglah intinya,” tuturnya sambil sibuk melayani pembeli yang rata-rata anak muda.
Namun, meskipun industri itu menghidupi banyak orang, dan menyediakan CD/VCD/DVD murah, tetap saja tidak dapat dibenarkan. Ada begitu banyak seniman yang telah bekerja keras, dan itu layak dihargai dengan tidak membiarkan pembajakan berkembang subur. Stop piracy!

(Alfian M|detik)

Bagi Halaman
============================================================
============================================================
============================================================