Untitled-8

JAKARTA TODAY – Dualisme kepengurusan di tubuh Golkar dan PPP belum juga selesai meski Pilkada Serentak 2015 sudah di depan mata. Presiden Jokowi pun menegaskan tak ingin mencampuri urusan internal kedua partai itu. “Dengan ini Presiden menghendaki partai yang masih memiliki kepengurusan ganda dipersilakan menyelesaikan sendiri masalahnya. Presiden tidak mau ikut campur,” ujar Tim Komunikasi Presiden, Teten Masduki, dalam keterangan tertulis kepada wartawan, Rabu (20/5/2015). Bersamaan dengan itu, Presiden Jokowi juga meminta KPU untuk mempersiapkan pilkada serentak sesuai jadwal. Untuk itu Presiden Jokowi memberikan dukungan kepada KPU. “Presiden memberikan dukungan ke KPU untuk menyiapkan aturan dan persiapan teknis untuk mendukung pelaksanaan pilkada serentak,” imbuh Teten. Semua pihak juga diminta untuk mendukung jalannya pilkada serentak. Sehingga Indonesia semakin dewasa dalam berpolitik. “Presiden juga mengimbau semua pihak agar ada peningkatan kualitas demokrasi pada Pilkada serentak,” kata Teten masih meneruskan pesan Presiden Jokowi.

BACA JUGA :  Bunuh Bayi yang Baru Dilahirkan, Siswi SMA di Cilacap Ditangkap

KPU TAK MAU CAMPURI

Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) telah memutuskan untuk memenangkan gugatan Golkar kepengurusan Aburizal Bakrie (Ical). Salah satu putusannya adalah Menkum HAM Yasonna Laoly diminta membatalkan SK terkait kepengurusan Golkar. Namun Yasonna justru akan mengajukan banding atas putusan tersebut. Senada dengan itu, Golkar kepengurusan Agung Laksono sebagai tergugat intervensi juga akan naik banding karena menilai putusan PTUN melenceng dari gugatan karena memutuskan kepengurusan Golkar yang sah sesuai Munas Riau tahun 2009. Dengan demikian SK Menkum HAM yang sempat ditunda oleh PTUN lewat putusan sela masih mencatatkan kepengurusan Agung Laksono. Sesuai dengan UU Pilkada yang berlaku, peserta Pilkada adalah pemegang SK Menkum HAM. Lalu, Golkar kepengurusan siapa yang dapat tiket Pilkada serentak? “Nanti tanggal 26,27,28 Juli 2015 baru ketahuan ya. Sekarang kita enggak bisa prediksi,” jawab singkat Ketua KPU Husni Kamil Manik di Istana Negara, Jl Veteran, Jakarta Pusat, Rabu (20/5/2015). Tanggal yang disebutkan Husni merupakan waktu pendaftaran calon kepala daerah. Dengan demikian KPU masih menanti keputusan terakhir mengenai kepengurusan mana yang memegang SK Menkum HAM.

BACA JUGA :  Sedang Perbaiki Rem, Sopir Truk di Semarang Tewas usai Terlindas Kendaraan Sendiri

(Yuska Apitya/net)

============================================================
============================================================
============================================================