Untitled-14

BOGOR, TODAY — Tak hanya Lapas II Paledang Kota Bogor saja yang kelebihan penghuni alias overload. Kondisi serupa juga terjadi di ruang tahanan (Rutan) Polres Bogor Kota. Berdasarkan inspeksi Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) bersama sejumlah perwakilan perguruan tinggi Kamis (21/5/2015), Rutan Polres Bogor Kota dinyatakan overload. Rutan berukuran sekitar 80 meter persegi itu hanya berkapasitas 60 tahanan. Namun saat ini rutan dihuni 110 tahanan. Celakanya, 99 tahanan diantaranya adalah tahanan kasus narkoba, sementara 11 tahanan sisanya adalah tahanan kriminal lain. Artinya, 80 persen penghuni rutan Polres Bogor Kota adalah tahanan kasus narkoba. “Meningkatnya jumlah tahanan membuktikan kinerja Polres Bogor Kota cukup baik dengan banyaknya kasus yang terungkap. Tapi, tentunya kelebihan jumlah tahanan ini tidak bisa dibiarkan, harus segera dicarikan solusinya,” ujar Komisioner Kompolnas H Edi Saputra Hasibuan, Kamis (21/5/2015).

Edi mengatakan, kondisi ruang tahanan polres cukup baik setelah dilakukan renovasi. “Keadaan tahanannya juga cukup baik. Tapi, karena kelebihan jumlah, akan mendampak kurang baik terhadap tahanan,” katanya.
Karena itu, katanya, Kompolnas akan mengusulkan kepada pemerintah daerah untuk membangun ruang tahanan khusus narkoba. “Seperti ruang tahanan narkoba di Polda Metro Jaya yang dibangun Pemprov DKI,” ujarnya.
Kapolres Bogor Kota, AKBP Irsan mengakui jumlah tahanan di Polres Bogor Kota kelebihan kapasitas. Dari jumlah ideal sekitar 60 tahanan untuk di tempatkan di lima sel, saat ini dihuni hampir dua kali lipat. “Kita sudah lakukan perbaikan kondisi ruang tahanan ini. Yang tadinya bagian atas dipasang kawat ram, sekarang sudah tidak. Tapi, tetap jumlahnya tidak mencukupi,” katanya.
Jumlah terbanyak tahanan, kata Irsan, merupakan tersangka narkoba. Puluhan tersangka tersebut ditempatkan di dua ruang, yaitu di kantor Polres Bogor Kota di Jalan Kapten Muslihat dan di Jalan KS Tubun.
“Segini jumlahnya sudah dibagi dua, sama ruang tahanan di kantor Jalan Kapten Muslihat,” ujar Irsan.
Untuk menyiasati agar tahanan tidak menumpuk di kantor Polres Bogor Kota, pihaknya juga menitipkan tahanan kasus narkoba di beberapa polsek yang ruang tahanannya masih kosong.”Dua sampai sepuluh orang kita titipkan di ruang tahanan Polsek,” katanya.

BACA JUGA :  Kurangi Overthinking dengan Lakukan 6 Kebiasaan Ini

Diusulkan Naik Kasta

Selain mengkritisi kondisi rutan, Kompolnas juga akan mengusulkan peningkatan status Polres Bogor Kota untuk memberikan pelayanan maksimal kepada masyarakat, menjaga keamanan serta ketertiban.
“Perjuangan Polres Bogor Kota untuk meningkatkan statusnya, perlu kita dukung agar segera terwujud,” kata Komisioner Kompolnas, Edi Hasibuan.
Menurut Edi, sudah saatnya status Polres Bogor Kota ditingkatkan menjadi Polrestabes Bogor, mengingat keberadaan Presiden Republik Indonesia yang sudah beraktivitas di Istana Bogor, sehingga menuntut kepolisian bekerja ekstra untuk menjaga Kamtibmas dan kegiatan kepresidenan. “Dengan hadirnya Presiden yang beraktivitas di Istana Bogor, harus ada peningkatan status, jumlah personel juga harus ditambah,” katanya.
Edi akan segera menemui Kapolri serta Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi. “Kita akan segera mengahadap Kapolri untuk segera memproses peningkatan status ini, begitu juga dengan Menpan-RB yang menjadi penentu. Karena peningkatan status Polres Bogor Kota juga berdampak pada kinerja Kapolri dalam mengamankan tugas Presiden di daerah,” katanya.
Soal wacana ini, Kapolres Bogor Kota AKBP Irsan mengatakan, usulan peningkatan status Polres Bogor Kota telah disampaikan sejak sebulan yang lalu kepada Polda Jawa Barat. “Pengajuan di Polda Jawa Barat sudah kita sampaikan, saat ini masih menunggu proses di Polri dan juga Menpan-RB,” katanya.
Saat ini anggota Polres Bogor Kota sebanyak 1.200 dengan jumlah penduduk Kota Bogor mencapai 1.050.000 jiwa. Terdapat enam Polsek yang tersebar di enam kecamatan. “Ratio polisi dengan jumlah penduduk yang 1.050.000 jiwa sudah tidak maskimal lagi, peningkatan status diperlukan terlebih ada kegiatan presiden di Istana Bogor,” kata dia.
Dikatakannya, dengan peningkatan status, maka jangkauan wilayah Hukum Polres Bogor Kota akan diperluas, ada delapan wilayah Kabupaten Bogor yang akan masuk dalam wilayah Kota Bogor bila status ditingkatkan.
Delapan wilayah tersebut diantaranya, Ciomas, Ciwi, Sukaraja, Cijeruk, Caringin, Dramaga, dan Kemang. Hal ini dikarenakan jarak wilayah ini sangat jauh dari pusat Pemerintahan Kabupaten Bogor. Justru lebih dekat ke wilayah hukum Polres Kota. “Perluasan wilayah hukum ini dilakukan bertahap, ada opsi tiga Polsek terlebih dahulu, atau tujuh polsek. Bisa juga seluruh polsek ditarik secara perlahan-lahan,” tandasnya.

BACA JUGA :  Kunjungi 8 Tempat Wisata Pantai Dekat Jakarta Ini dengan Keluarga saat Libur Hari Raya

(Guntur Eko Wicaksono)

============================================================
============================================================
============================================================