Presiden-Mursi

MESIR TODAY – Pengadilan Kejahatan Kairo menjatuhkan hukuman mati terhadap bekas Presiden Muhammad Mursi dan 105 tersangka lain, akhir pekan kemarin. Setelah menjatuhkan vonis, hakim mengirimkan keputusan tersebut kepada Mufti Agung untuk mendapatkan pertimbangan sesuai dengan hukum Mesir. Hal yang sama dilakukan hakim terhadap keputusan yang dijatuhkan untuk pemimpin Al-Ikhwan Al-Muslimun, Mohamed El-Beltagy dan Khairat El-Shater, serta 14 pentolan organisasi ini. Hukuman mati yang dijatuhkan pada Sabtu(16/5/2015), terhadap Mursi adalah yang pertama kali terjadi dalam sejarah Mesir. Hukuman mati yang bakal dijalani Mursi kemungkinan melalui tiang gantungan jika upaya bandingnya ditolak. Dalam kasus spionase, Mursi dan 35 pendukungnya didakwa telah berkonspirasi dengan kekuatan asing, yakni kelompok Islam Palestina Hamas, gerakan Hibullah Libanon, dan Pengawal Revolusi Iran. Konspirasi yang dilakukan itu, menurut dakwaan jaksa, menyebabkan Mesir tidak stabil. Adapun pada peristiwa penyerangan penjara, bekas presiden itu dan 130 pengikutnya dituduh menyerang lembaga pemasyarakatan pada 2011 guna melakukan perlawanan terhadap Husni Mubarak. Pada April 2015, Mursi, yang berasal dari Al-Ikhwan Al-Muslimun, dihukum penjara 20 tahun karena dianggap menggelorakan kekerasan dan memerintahkan penahanan serta penyiksaan terhadap para pengunjuk rasa selama kerusuhan antara polisi, pendukung, dan penentangnya pada Desember 2012. Ratusan anggota Al-Ikhwan, organisasi yang dinyatakan terlarang beberapa bulan setelah Mursi terjungkal, diseret ke meja hijau dengan berbagai dakwaan, antara lain pembunuhan, percobaan pembunuhan, dan menghasut kekerasan. Pada April 2015, pemimpin tertinggi Al-Ikhwan, Mohamed Bardie; putra anggota dan pengusaha Hassan Malek, Omar Malek; serta anggota terkemuka, Saad El-Hoseiny, menerima hukuman mati dalam persidangan terpisah.

Mesir Kembali Mencekam

Menyusul vonis pengadilan itu, terjadi insiden mengerikan: dua hakim dan seorang jaksa ditembak mati. Sebagaimana dilansir AFP, Sabtu (16/5/2015), sekelompok pria bersenjata itu menembak mati dua hakim dan seorang jaksa di El Arish, Sinai Utara, Mesir, pada Sabtu (16/5/2015) waktu setempat. Seorang supir mobil yang membawa penegak hukum itu juga ikut tewas tertembak. Seorang jaksa juga dilaporkan terluka. Peristiwa itu beriringan dengan pertempuran antara angkatan bersenjata dengan kelompok Islamis pemberontak. Polisi sebelumnya malah menyebut ada tiga hakim yang tewas. Hakim-hakim itu mati usai pengadilan di Kairo memutus vonis mati untuk Morsi atas peranannya dalam penjebolan penjara pada huru-hara 2011. Loyalis Morsi terdiri dari kelompok jihad di Sinai. Pasukan jihad ini terkadang menyerang pihak keamanan angkatan bersenjata Mesir. Polisi juga menyatakan mereka-mereka yang tertembak itu diserang ketika sedang berkendara menuju sebuah pengadilan di El Arish.

(Yuska Apitya/net)

============================================================
============================================================
============================================================