Untitled-23

BOGOR, TODAY — Sub Direktorat (Subdit) III Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Dit Reskrimsus Polda Jawa Barat ( Jabar) penasaran dengan penyelewenangan dana pemeliharaan jalan di Kabupaten Bogor. Polisi terus mencari tersangka baru kasus korupsi sebesar Rp 19,2 miliar di Dinas Bina Marga dan Pengairan (DBMP) Kabupaten Bogor dengan menggeledah ruang staf hingga Kepala Dinas untuk mengumpulkan bukti-bukti baru, Senin (18/5/2015). Kasubdit III Tikpikor Polda Jabar, AKBP Yayat Popon menjelaskan, kemungkinan akan ada tersangka baru pasca penggeledahan. “Penggeledahan kali ini untuk melengkapi alat bukti tersangka Cucu Gemuruh (Kabid Pemeliharaan Jalan DBMP Kabupaten Bogor). Jika ditemukan alat bukti baru, kemungkinan tersangka kasus dugaan korupsi di DBMP ini akan bertambah,” jelas AKBP Yayat Popon.

Tiba di Kantor DBMP sekitar pukul 08:00 WIB, Subdit Tipikor Polda Jabar menyisir ruangan staf, Kepala Dinas dan ruang kerja Bidang Pemeliharaan dan Perawatan Jalan yang dikepalai oleh Cucu Gemuruh di lantai 3 Gedung DBMP Kabupaten Bogor. “Kami menyita 14 jenis berkas, flashdisk, hard disk, dan CPU yang ada di ruang tersangka CG,” jelasnya.
AKBP Yayat menjelaskan, sejauh ini sudah ada 40 orang saksi yang diperiksa dalam kasus korupsi pemotongan upah pekerja di 16 UPT Pemeliharaan dan Perawatan Jalan DBMP sebesar Rp 19,2 miliar dari APBD tahun 2014 ini. “Selain menetapkan satu orang tersangka, hingga saat ini sudah 40 orang lebih kita periksa dan tidak menutup kemungkinan dalam waktu dekat ini tersangka bakal bertambah,” tukas Yayat.
Saat penggeledahan berlangsung, terlihat Kepala DBMP Eddy Wardhani lalu lalang menghindari awak media dan tak terlihat lagi sosoknya saat Subdit Tipikor Polda Jabar meninggalkan kantor DBMP.
Namun Sekretaris DBMP, Yayat Supriatna mengatakan, penggeledahan ini dilakukan mendadak. “Tadi yang dibawa itu, dokumen-dokumen, flashdisk, CPU dan uang tunai Rp350 ribu,” singkatnya.
Namun Yayat tidak mau menjelaskan perihal sistem pengawasan di DBMP hingga adanya tindak rasuah aspal yang begitu besar, yakni Rp 19,3 miliar. “Kalau pengawasan, saya tidak bisa bicara soal itu,” kilahnya.
Selesai menggeledah Kantor DBMP, Subdit Polda Jabar juga memeriksa sejumlah aset milik CG seperti rumah tinggal di Cilendek, Kota Bogor serta tanah yang ada di Kabupaten Bogor.
Saat penggeledahan berlangsung, sejumlah pegawai DBMP Kabupaten Bogor keluar dari ruangan kerjanya dan melongok kedatangan tim Subdit Tipikor Polda Jabar yang berjumlah tak kurang dari 10 orang.
CG sendiri ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi pemotongan honor pekerja dan pemeliharaan jalan tahun 2014 setelah terungkap dalam hasil audit BPKP Provinsi Jawa Barat pada 13 Maret 2015.
Diketahui nilai kerugian negara dari kasus tersebut mencapai Rp 19.299.024.065.000 dan uang dicairkan 33 kali dari hasil penyunatan honor pekerja dari 16 Unit Pelaksana Teknis (UPT) DBMP Kabupaten Bogor.

BACA JUGA :  Kamu Penderita Diabetes tapi Ingin Makanan Manis? Coba Japanese Vanilla Cake Roll Ini

Dana Jalan Bocor

Walaupun menghabiskan dana ratusan miliar rupiah untuk perbaikan, jalan rusak di Kabupaten Bogor tidak kunjung berkurang setiap tahunnya. Hal ini, disebabkan kurangnya pemeliharaan dan masih terus beroperasinya truk-truk dengan tonase besar yang mengangkut hasil tambang dari pertambangan ilegal, yang melintas setiap hari tanpa henti, baik siang maupun malam.
Berdasarkan informasi, jalan rusak di Kabupaten Bogor sepanjang 1.331 kilometer yang mencakup 476 ruas jalan. Panjang jalan rusak pada 2015 tidak jauh berkurang dibandingkan dengan 2014. Tahun lalu, Dinas Bina Marga dan Pengairan memperbaiki 1.396 kilometer jalan rusak. Perbaikan jalan itu menghabiskan dana APBD sebesar Rp 124 miliar. Namun, keberadaan jalan rusak di Kabupaten Bogor seperti tidak pernah berkurang.
Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bogor, Ade Ruhendi mengatakan, untuk tahun 2015 Pemkab Bogor menyediakan anggaran sebesar Rp 400 miliar untuk biaya pengembangan dan pemeliharaan jalan. “Anggaran ini untuk seluruh wilayah Bogor. Itu untuk tahun 2015, besarannya Rp 400 miliar lebih,” kata Ade. “Kalau besaran untuk setiap wilayahnya berapa, saya belum dapet informasi,” tambahnya.
Ade mengatakan, saat ini anggaran untuk perbaikan jalan masih dalam proses lelang. Sehingga, proses perbaikan masih belum dilakukan. “InsyaAllah (bulan) Mei ini (proses lelang) rampung. Sehingga bisa segera dilakukan perbaikan. Targetnya tahun ini selesai,” kata Ade.

BACA JUGA :  7 Tips Menetralisir Tubuh usai Makan yang Bersantan saat Lebaran

(Rishad Noviansyah|Yuska Apitya)

============================================================
============================================================
============================================================