supir-fortuner

BOGOR, TODAY — Ranto Ramanda Sinambela (19), pengemudi Toyota Fortuner maut bernopol F 1507 EB yang menabrak hingga tewas konsumen tenda pecel lele di Jalan Ahmad Yani, Tanahsareal, Kota bogor, masih diperiksa oleh Satlantas Polres Bogor Kota. Ranto sudah ditetapkan sebagai tersangka. Namun polisi masih memperlajari delik tuntutan pasal yang akan dikenakan untuk anak juragan kelapa sawit asal Sumatera Utara itu. Kasat Lantas Polres Bogor Kota, AKP Irwandi menjelaskan, pihak keluarga Ranto hingga kini belum menemui tersangka pasca tragedi kecelakaan. Kejadian tragis yang terajdi Senin(11/5/2015) malam i t u menelan satu nyawa atas nama Ng Tjin Tjau (63), dan anaknya Anto (28) hingga kini masih menjalani perawatan intensif lantaran kritis. Warga Bojong Neros RT 1/3, Kelurahan Paledang Kecamatan Bogor Tengah, Kota Bogor itu tak bisa berbuat banyak karena tersangka dan pihak keluarga belum memberikan bantuan apapun, termasuk ganti rugi serta biaya pengobatan. “Untuk pertemuan keluarga tersangka dan korban saya tidak mengurus, karena di luar dari wewenang saya,” ujar Irwandi, menjawab soal isu adanya 86 antara polisi dengan pihak keluarga tersangka. Salah satu keluarga korban bernama Andera alias Atek (31), mengaku sampai saat ini tidak ada itikad baik dari keluarga tersangka. “Belum ada telpon dan

BACA JUGA :  Bima Arya Cerita Kisah Perjalanan 10 Tahun Menata Kota Bogor
============================================================
============================================================
============================================================