Ujian sekolah bagi siswa SD dan ujian nasional bagi siswa SMP sederajat sudah selesai. Sebentar lagi para siswa SD mendaftar ke SMP dan siswa SMP mendaftar ke SMA atau SMK. Untuk melayaÂni pendaftaran calon peserta didik baru, DiÂnas Pendidikan Kota Bogor akan menyelengÂgarakan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Online Tahun Pelajaran 2015 – 2016.
Dibanding PPDB Online tahun lalu, pada pelaksanaan PPDB Online sekarang telah dilakukan beberapa penyempurnaan. DiÂantaranya tentang penerimaan antara jalur prestasi dan jalur regular yang tahun lalu diÂlakukan bersamaan. Pada tahun ini keduanÂya dipisah. Seleksi untuk jalur akademis dan jalur prestasi dilakukan lebih awal daripada jalur reguler.
Selain itu pada tahun lalu seleksi dilakuÂkan berdasarkan nilai UN ditambah bobot prestasi. Tahun ini seleksi akademis dilakuÂkan berdasarkan nilai SKHUS/SKHUN, seleksi non akademis dilakukan berdasarkan prestasi khusus oleh sekolah yang dituju.
Tahun lalu digunakan sistem online terÂbuka dengan dokumen SKHUS/SKHUN di upÂload ke web Disdik. Untuk tahun ini digunakan sistem on line terbuka dengan dilengkapi perÂsyaratan administrasi khusus dan disampaiÂkan ke sekolah pilihan 1. Begitupun dengan pilihan sekolah. Banyaknya pilihan sekolah bagi seorang calon peserta ditentukan hanya berÂdasarkan asal sekolahnya. Untuk tahun ini, banÂyaknya pilihan sekolah ditentukan berdasarkan domisili asal sekolah atau domisili orangtua.
Jadi bagi peserta seleksi untuk ke SMP dan SMA yang berasal dari sekolah dalam Kota Bogor atau domisili orangtuanya di Kota Bogor, mempunyai 2 pilihan dan diberi satu kali kesempatan untuk bisa mengubah pilhan 2. Sedangkan calon peserta didik asal sekolah luar Kota Bogor hanya mempunyai 1 pilihan.
Para peserta seleksi yang diterima adaÂlah mereka yang memiliki nilai sama pada passing grade sekolah yang diminatinya. Apabila jumlah peserta seleksi melebihi daya tampung sekolah, seleksi dilaksanakan denÂgan memperhatikan usia dan domisili calon peserta didik.
Meskipun demikian, mereka masih bisa dinyatakan gugur apabila setelah dilakukan verifikasi data ternyata tidak lengkap atau tidak sesuai. Maka kelengkapan data dan kesÂesuaian data peserta menjadi penting diperÂhatikan oleh para peserta seleksi.
Para peserta seleksi yang diterima adaÂlah peserta yang dinyatakan diterima oleh sekolah yang dituju, kemudian dibuat berÂita acara dan disahkan oleh Kepala Dinas Pendidikan. Itu sebabnya, sebelum menguÂmumkan hasil seleksi, pihak sekolah wajib melaporkan terlebih dahulu calon peserta didik baru yang diterima kepada Kepala DiÂnas Pendidikan. Bagi mereka yang nanti dinÂyatakan diterima wajib mendaftar ulang dan apabila tidak mendaftar ulang sampai denÂgan batas waktu yang ditentukan, mereka bisa dinyatakan gugur.
Mengingat data peserta beserta kelengÂkapan persyaratan bisa saja menjadi faktor yang membatalkan peserta diterima, maka persiapkan kelengkapan data peserta sejak dini. Diantaranya seperti akte kelahiran, foÂtocopy kartu keluarga, dan untuk masuk ke SMP dan SMA siapkan SKHUS sementara yang dikeluarkan sekolah asal, STTB asli atau Surat Keterangan Lulus dari sekolah asal.
Selanjutnya ikuti prosedur pendaftaran sistem online yang akan disosialisasikan oleh pihak sekolah, serta perhatikan jadwal PPDB yang dikeluarkan oleh Dinas PendidiÂkan Kota Bogor. Diharapkan para orangtua peserta seleksi memperhatikan dan mengiÂkuti informasi tentang PPDB online, agar bisa membantu anak-anaknya dalam menempuh pendaftaran di sekolah barunya.
(ADV)