ilustrasi-HLSoal perkara Wakil Walikota Bogor, Usmar Hariman, terkait intervensi lelang di Unit Lelang Pengadaan (ULP) sepertinya hanya umpan untuk menajamkan kepentingan masing-masing-masing. Forum Ormas Bogor Bersatu (FOBB) dan DPRD Kota Bogor tak memiliki chemistry dalam bervisi. Buntutnya, perkara hukum Tata Usaha Negara (TUN) ditikung menjurus politis. Apa maunya mereka?

Oleh : Rizky D| Yuska A
[email protected]

Dagelan hukum. Inilah isti­lah lazim untuk mengisah­kan drama konflik lelang di Kota Bogor. Tak ada niat memperbaiki sistem dan terkesan memboyong kepentingan ma­sing-masing. Lapor dan aduan hukum soal dugaan penyalahgunaan wewenang (abuse of power) yang dilakukan Usmar Hariman oleh FOBB ke meja perkara Ke­jari Bogor terkesan hanya gertak sambal. Buktinya, delik Hukum TUN ini malah dipelintir ke soal kekuasaan.

Bukan memantik dan menggedor pintu jaksa, FOBB malahan jualan du­kungan ke pintu-pintu partai. Arahnya? Tak lain tak bukan adalah soal perebu­tan kursi Balaikota Bogor 2 (F2).

BACA JUGA :  Halalbihalal ASN Kota Bogor, Bima Arya Titip Tetap Berjuang Untuk Kebaikan

FOBB merayu Golkar, Gerindra, Ha­nura, PAN dan PPP untuk mempercepat rapat paripurna interpelasi terhadap Usmar Hariman. Delik ini sebenarnya lari dari konteks perkara Hukum TUN. Semestinya, FOBB bisa mengambil ja­lan praktis, yakni mendesak Kejari Bo­gor untuk mempercepat penyelidikan. Polres Bogor Kota pun sejatinya ngebet ingin turut andil dalam pengusutan. Na­mun, FOBB malah menyelinapkan visi lain.

“Saya sudah menyerahkan berkas kepada parpol, hanya menunggu kon­firmasi dari parpol tersebut saja,” ucap Ketua Angkatan Muda Siliwangi (AMS), Ade Mashudi, yang juga tergabung dalam tim supervisi pelaporan FOBB terhadap Usmar Hariman.

Tokoh pemuda Kayumanis itu juga mengaku, gengnya ingin meminta du­kungan kepada parpol agar satu suara untuk menginterplasi Usmar Hariman.

BACA JUGA :  Menu Makan Dengan Mie Kuah Daging Bumbu Semur, Dijamin Menggugah Selera Keluarga

Ade and the gank juga berharap pekan depan para parpol sudah dapat menyatakan suaranya, agar interplasi terhadap Usmar hariman, cepat terlak­sana.

“Semua sudah tahu apa yang di­lakukan Usmar, jadi tinggal menunggu tindakan dari legislatif,” tegasnya.

Meladeni bookingan FOBB ini, Ketua Komisi A DPRD Kota Bogor, Jenal Mutaqin mengungkapkan, saat rapat audiensi muncul beberapa opsi, salah satunya adalah usulan hak interplasi dan angket, itu semua di bahas di badan musyawarah (Bamus). “kita komisi dan fraksi tinggal menunggu dan siap blow up perkara,” kata dia.

Ditemui saat acara buka bersama di Rumah Dinas Walikota Bogor, Wakil Walikota Bogor, Usmar Hariman, me­lengos dan ogah meladeni pertanyaan wartawan koran ini. “Tanya langsung saja ke DPRD,” kelitnya. (*)

============================================================
============================================================
============================================================