JAKARTA, Today – Bank SyaÂriah Mandiri (BSM) menyeÂdiakan cicilan emas bagi Anda yang berminat berinvestasi dalam bentuk emas. Berikut cara dan syarat untuk mendaÂpatkannya.
Dikutip dari laman BSM, Sabtu (27/6/2015), produk BSM Cicil Emas ditujukan untuk membantu nasabah membiÂayai pembelian emas batangan dengan cara yang mudah dan menguntungkan. Anda cukup meyisihkan Rp4.000 per hari. Pembayaran dilakukan denÂgan cara angsuran dalam jumÂlah yang sama setiap bulan.
Ketentuan banyaknya emas dan besaran pembiayaan yang bisa diikutkan ke dalam proÂgram ini ialah emas berjumlah minimal 10 gram dan jumlah pembiayaan masimal Rp150 juta. Harga emas ditentukan pada saat akad.
Emas yang berasal dari PT Antam, atau perorangan yang telah berkerjasama dengan bank itu, dapat dicicil denÂgan jangka waktu yang dapat disesuaikan dengan keingiÂnan, minimal 2 tahun, dan maksimal 5 tahun. PercepaÂtan pelunasan diperbolehkan setelah pembiayaan minimal berjalan 1 tahun.
Adapun syarat menjadi naÂsabah ialah WNI cakap umur, pegawai berusia 21-55 tahun, pensiunan usia maksimal 70 tahun pada saat pembiayaan jatuh tempo, profesional dan wiraswasta berusia maksimal 60 tahun, dan menyerahkan Kartu Identitas Penduduk (KTP). Selama menjadi naÂsabah Anda akan dikenakan biaya administrasi, materai, dan asuransi.
Namun, untuk dapat mengikuti produk BSM Cicil Emas, nasabah harus memÂberikan jaminan yakni emas yang mendapatkan pembiÂayaan dari BSM. Jaminan tidak bisa ditukar dengan agunan lain. Peningkatan jaminan juga dapat dilakukan selama masa pembiayaan dengan fisik jaminan disimpan di Bank.
Selain itu, emas yang diciÂcil melalui produk ini juga diÂasuransikan sehingga aman. Jika Anda memiliki kebutuhan mendesak, emas milik Anda juga bisa diuangkan dengan cara digadaikan. Seluruh kanÂtor cabang BSM dapat melayaÂni BSM Cicil Emas.
(Adil | net)