Untitled-18Rancangan Undang-Undang (RUU) Penjaminan Kredit masih digodok para wakil rakyat. Kehadiran RUU ini diharapkan mempermudah para pelaku Usaha Kecil, Menengah dan Mikro (UMKM) dalam mengakses kredit perbankan. UU Penjaminan itu menjadi landasan hukum untuk akses permodalan UMKM.

Oleh : Apriyadi Hidayat
[email protected]

Menteri Ekonomi dan Usaha Kecil Menengah (Men­kop-UKM), Anak Agung Gede Ngurah Puspayo­ga, mengungkapkan bahwa UU penjaminan ini sangat strategis untuk menjangkau pembiay­aan bagi koperasi dan Usaha Mikro Kecil Menengah. “DPR RI telah mengadakan Sidang Paripurna guna menge­sakan Rancangan Undang-Un­dang (RUU) Penjaminan. Se­lama ini UMKM belum banyak mengenal istilah penjaminan pada berpotensi meningkatkan produktivitas usaha dan memi­liki prospektif bisnis koperasi. Selama ini, koperasi dan UMKM kesulitan mengakses permoda­lan karena terkendala masalah agunan,” ujar Puspayoga.

“Dengan adanya UU Penja­minan semua itu bisa diatasi, biasanya ini terkait persyaratan kredit yang ruwet atau umit,” tambahnya

Saat ini terdappatt 58 juta UMKM di Indonesia dengan memberikan kontribusi sebe­sar 59,8 persen terhadap Produk Domestik Bruto (PDB) Nasional. “Sektor UMKM juga mampu menyerap 97,16 persen tenaga kerja di Indonesia,” te­gas Puspayoga.

Namun, Puspayoga menilai keberpihakan kredit perban­kan terhadap UMKM hanya mencapai 39,28 persen atau 22,15 juta unit usaha yang bisa memanfaatkan akses perban­kan.

BACA JUGA :  Menu Makan Siang dengan Terong Balado yang Pedas Maknyus Menggugah Selera

Sementara itu, Deputi Men­teri Bidang Pengembangan dan Restrukturisasi Usaha Ke­menterian Koperasi dan UKM Braman Setyo menambahkan perlu institusi perusahaan pen­jamin yang tergabung dalam Asosiasi Perusahaan Penjami­nan Indonesia (Asippindo) ber­jumlah 20 perusahaan penja­minan guna melindungi pelaku UMKM yang belum memanfaat­kan akses perbankan.

Anggota Asippindo itu anta­ra lain Perusahaan Umum (Pe­rum) Jamkrindo, 16 Perusahaan Penjaminan Daerah ( Jamkrida Jatim, Jabar, Riau, Bali, Man­dara, Sumsel, Sumbar, NTB, NTT, Kalsel, Bangka Belitung, Kaltim, Kalteng, Papua, Ban­ten, Jateng dan DKI Jakarta), PT PKPI, PT AF Jaminan Kredit, serta PT Jam Syar.

Setyo berharap UU Penja­min dan penurunan suku bun­gan Kredit Usaha Rakyat (KUR) menjadi 12 persen memberikan dampak positif bagi pelaku UMKM.

Suku Bunga Turun

Gubernur Jawa Barat, Ah­mad Heryawan, menyambut baik penurunan suku bunga bagi para pelaku Usaha Kecil dan Menengah (UKM). Penu­runan tersebut dinilai akan san­gat menguntungkan Jawa Barat karena jumlah UKM-nya paling banyak di Indonesia. “Suku bunga UKM akan diturunkan menjadi 9 persen, kami meny­ambut baik. Sebab, suku bunga ini pasti akan menggairahkan UKM kita,” ujar Heryawan ke­pada wartawan belum lama ini.

Menurut Heryawan, UKM saat ini memang kurang bergai­rah. Karena, kredit perbankan Indonesia tidak berpihak pada para pengusaha menengah. “Ini dipandang tidak adil. Kalau pinjaman besar dikasih bunga kecil, tapi bagi UKM malah bun­ganya besar,” katanya.

BACA JUGA :  Resep Membuat Cumi Saus Padang yang Nikmat dan Sedap

Heryawan mangatakan, Ia sudah melakukan pertemuan dengan Presiden Joko Widodo ( Jokowi). Pertemuan yang digelar belum lama ini telah membahas suku bunga UKM dan pinjaman biasa. “Seka­rang disamakan bahkan lebih rendah dari bunga besar. Saya menyambut baik program ini,” katanya.

Di Jabar, kata Heryawan, pengusaha UKM paling banyak. Sehingga dengan kemudahan ini para UKM dapat bergairah. Sebetulnya, Jabar sudah men­gawali keberpihakan kepada pelaku UKM dengan mener­junkan program Kredit Cinta Rakyat (KCR). “Kami, sudah mengawali dengan KCR. KCR kami, 8,5 persen,” katanya.

Berbeda dengan kredit UKM, kata dia, KCR nilai pin­jamannya diatas Rp 50 juta. Sementara UKM, batas maksi­malnya bisa ratusan juta. “Saya kira mirip-mirip. Sehingga bagi usaha-usaha baru, usaha-usaha kecil makin banyak lagi mi­natnya,” katanya.

Dengan penurunan suku bunga UKM ini, kata dia, akan berdampak pada perkemban­gan industri. Jika industri kecil dan menengah tumbuh dengan baik, maka industri di Indone­sia akan semakin kokoh. “ Ka­lau kokoh, kita bisa bersaing dengan barang dari luar,” ka­tanya. (*)

======================================
======================================
======================================