Untitled-11Perempuan berusia satu bulan menjadi komoditas yang diperjualbelikan secara online melalui situs www.jualo. com. Bayi malang tersebut dibanderol dengan harga Rp 25 juta.

Admin berinisial ZAH mengunggah dua foto bayi malang tersebut lima jam yang lalu. Pada foto pertama, bayi perempuan itu mengenakan pakaian serba putih, lengkap dengan sarung tangan berwarna seragam. Sementara pada foto kedua, bocah mungil tersebut mengenakan hoodie berwarna kuning dengan kombinasi motif garis putih, biru dan merah.

“Minta tolong ya gk punya anak dan pingin punya anak ni saya punya anak perempuan baru umur 1 bulan bagi yg berminat silah kan hu b di no 08xxxxxxxx dan harga c bisa kita bicarakan,” tulis ZA dalam iklan onlinenya, Minggu (14/9/2015) sekitar pukul 10.00 WIB.

ZAH tidak menjelaskan alasan penawaran bayi tersebut di www.jualo. com. Dalam keterangan tertulisnya, ZAH meminta sejumlah dana untuk dapat mengadopsi anak tersebut, antara lain biaya persalinan dan rawat inap, serta uang kompensasi untuk ibu bayi dan ongkos menyusui. “Saya cuma minta dikit, cuma buat bayar uang persalinan dan uang inap dan uang untuk ibu x dan susu x,” tuturnya.

BACA JUGA :  Bejat, Cabuli 2 Bocah Laki-laki, Pemilik Bengkel di Solok Ditangkap

Berdasarkan pengakuan tertulis ZAH, yang bersangkutan berdomisili di Ciledug, Tangerang, Banten. Namun, keterangan lokasi yang terekam di situs tersebut berbeda, yakni di Cengkareng, jakarta Barat. Untuk mengonfirmasi kebenaran iklan ini, CNN Indonesia telah menghubungi nomor kontak yang bersangkutan, tetapi tidak aktif.

Berdasarkan keterangan www.jualo. com, ada dua jenis penjual yang bisa memasarkan produk di situsnya, yakni penjual dengan identitas jelas atau terverifikasi dan penjual yang belum terverifikasi.

ZAH tercatat aktif sebagai pengguna situs jual beli sejak Ahad lalu (8/6), dengan status belum terverifikasi. Dengan demikian belum dapat dipastikan kebenaran dari iklan penjualan bayi tersebut.

Jualo.com dalam situsnya telah memperingatkan kepada calon pembeli untuk membaca halaman testimonial penjual yang berisi komentar dan berhati-hati dalam bertransaksi.

Sebagai informasi, situs Jualo. com merupakam situs jual beli online yang dikembangkan oleh perusahaan Singapur, Jualo Pte Ltd sejak Februari 2013. Situs ini telah memiliki kurang lebih 150 ribu pengguna aktif. Pada laman resminya, Jualo menjelaskan tutorial jual beli lewat situs mereka. Tak hanya menyediakan wahana jual beli, situs ini juga menyediakan fitur chat, di mana pembeli dan penjual bisa langsung berinteraksi, bahkan aplikasi ini bisa dihubungkan langsung dengan teman-teman dunia maya lewat aplikasi Facebook dan Gtalk.

BACA JUGA :  Kebakaran Hanguskan Ratusan Kios dan Puluhan Ruko di Pasar Padeldela Halmahera Timur

Badan Reserse Kriminal (Bareksrim) Kepolisian RI belum dapat memastikan kebenaran dari iklan perdagangan bayi di situs jual beli online www.jualo.com. “Sejauh ini belum ada transaksi sehingga belum bisa dipastikan kebenarannya,” ujar AKBP Sugeng Harianto, Kasubdit IT dan Cyber Crime Direktorat Tindak Pidana Ekonomi dan Khusus Bareskrim, kemarin.

Kendati belum jelas, Sugeng memastikan Bareskrim akan memfokuskan penyelidikan berdasarkan informasi ini. “Kalau itu benar melanggar undang-undang karena itu sudah tertera jelas dalam undang-undang,” kata Sugeng, menegaskan.

(Yuska Apitya/cnn)

============================================================
============================================================
============================================================