MESKI ada kejanggalan, Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Kabupaten Bogor bersikukuh tetap mengeluarkan Surat Perintah Mulai Kerja (SPMK) pembangunan tahap III Stadion Pakansari, Cibinong kepada PT Prambanan Dwipaka.
RISHAD NOVIANSYAH
[email protected]
Kepala Dispora, Yusuf SadÂeli mengatakan semua proses lelang sudah seleÂsai dilaksanakan oleh KanÂtor Layanan Pengadaan Barang dan Jasa (KLPBJ) dan pihaknya menerima segala putusan KLPBJ.
“Semua sudah clear dan proses lelang sudah selesai meski sempat ada sanggahan yang diajukan oleh dua perusahaan karena merasa tidak puas atas putusan KLPBJ,†ujar mantan Sekdis Pendidikan ini, Kamis (4/6/2015).
Ia juga menampik jika menÂitipkan perusahaan untuk menjadi pemenang lelang pembangunan staÂdion yang digadang-gadang menjadi yang termegah di Jawa Barat ini.
“Kami selaku pengguna anggaÂran hanya menindaklanjuti saja. KaÂlau urusan lelang dan kualifikasi itu kewenangan KLBJ,†kilah Yusuf.
Mengenai adanya kejanggalan, Yusuf justru menuding jika KLPBJ yang bermain dalam lelang ini. “TanÂyakan ke KLPBJ karena mereka yang lebih tahu. Menurut kami, ketika sudah diusulkan ke kami, ya berarti proses lelang sudah selesai dan tidak ada masalah,†tegasnya.
Yusuf menambahkan, karena waktu terus berjalan, maka SPMK akan segera di turunkan. “Ya muÂdah-mudahan SPMK turun minggu ini, karena kalau terlalu lama bisa rugi kontraktornya karena waktu yang terus berjalan,†pungkasnya.
Terpisah, Ketua Dewan PerwakiÂlan Rakyat Daerah (DPRD) KabupatÂen Bogor, Ade Ruhandi mendesak KLPBJ dan Dispora untuk terbuka mengenai lelang pembangunan taÂhap III Stadion Pakansari sebesar Rp 196 miliar ini.
“Ini kan anggarannya bukan Cuma dari APBD kita saja, tapi juga ada bantuan dari provinsi. Jadi saya minta Dispora dan KLPBJ untuk bertindak profesional demi kebaikan masyarakat Kabupaten Bogor,†ujar pria yang biasa disapa Jaro Ade itu.
Mengenai adanya catatan buruk dari PT Prambanan seperti mark up harga material dalam pembangunan Stadion Patriot Bekasi dan menjadi terlapor dalam tender proyek Dinas PU di Bengkulu, Jaro Ade meminta Dispora untuk berhati-hati.
“Jangan sampai nanti proyeknya berhenti di tengah jalan gara-gara ada temuan. Karena akan lebih repot jika anggaran sudah cair dan proyek sudah jalan terus ada temuan,†lanjutnya.
Politisi Partai Golkar itu pun siap memanggil Dispora dan KLPBJ jika memang ditemukan adanya keÂcurangan yang dilakukan oleh keduÂanya dalam megaproyek sebesar Rp 1 triliun ini.
“Saya sebagai ketua DPRD, akan berkoordinasi dengan Komisi III seÂlaku leading sector untuk memanÂggil Dispora,†tutupnya. (*)