Pemkot Bogor menyoroti keluhan warga Kampung Neglasari, Kelurahan Cibuluh, Kecamatan Bogor Utara, terkait proyek pembangunan Apartemen dan Hotel Gardenia. Sekda Kota Bogor, Ade Sarip Hidayat, menilai, ada kesalahan komunikasi yang dijalin antara pihak Gardenia dengan warga.
Oleh : Guntur Eko|Yuska Apitya
Guntur_ada@yahoo .com
“Harus ada komunikasi ulang antara pihak manajemen dengan warga. Jangan sampai keluhan itu dibiarÂkan berlarut-larut. Meskipun izin sudah dipegang, jika ada protes nantinya juga akan ada blunder,†kata Ade Sarip, keÂmarin.
Pembangunan apartemen yang direncanakan 24 lantai ini memang masih memanen sejumlah protes dari sejumlah selemen masyarakat, salah saÂtunya pihak Yayasan Bahrul Ulum. Yayasan yang membina sedikitnya 200 siswa-siswi SMP itu menilai, pihak Gardenia beÂlum membereskan perkara perÂsetujuan izin gangguan. “Tidak ada kabar lagi. Beberapa waktu lalu ada perwakilan Gardenia kesini. Tapi, hanya sebatas silaÂturahmi karena ada yang baru ditugaskan disini,†ujar Kepala Yayasan Bahrul Ulum, Taufik Hidayat, kemarin.
Pertemuan pekan lalu ituÂpun menggantung lantaran hingga kini pihak manajemen Gardenia belum memberi kepastian pemberian kompenÂsasi perbaikan retak dinding sekolah akibat pemasangan pancang proyek.
Terpisah, Deputi Direktur Legal Apartemen Gardenia, Apang Sopandi, mengklaim suÂrat izin yang dipunyai Gardenia sudah lengkap.
“Semuanya sudah beres sudah lama, Amdal sudah keÂluar dan izin lingkungan juga ada mas,†klaimnya.
Namun, klaim Apang ini dibantah oleh Safrial, warga sekitar lokasi proyek. Ia meraÂsa tidak memberi tanda tangan surat izin gangguan. “Saya dan keluarga tidak pernah merasa tanda tangan izin amdal dan lingkungan. Yang waktu itu saya tanda tangani hanya pengÂgantian rumah rusak saja,†kata dia. (*)