MA-salmun-(6)BOGOR TODAY – Dampak mo­lornya penyelidikan kasus Jam­bu Dua, mulai dirasakan Peda­gang Kaki Lima (PKL) di Jalan MA Salmun, Kelurahan Cibo­gor, Kecamatan Bogor Tengah, Kota Bogor. Mereka menuntut kejelasan status, apakah dire­lokasi atau tetap berdagang kesitu.

Walikota Bogor, Bima Arya Sugiarto mengaku belum me­miliki target kepengurusan MA Salmun. Orang nomor satu di Balaikota Bogor itu mengaku, jika saat ini, pihaknya sedang melakukan langkah persuasif untuk mendekati hati peda­gang.

“Tak ada target soal peda­gang MA Salmun, kami terus melakukan komunikasi untuk melakukan pendataan,” akunya.

Bima Arya kembali me­nambahkan, pihaknya masih membahas baik dalam pena­taan dan pembangunan lahan Jambu Dua. Bima mengatakan, masih terus membicarakan un­tuk kesiapan lahan tersebut. “Kami sampai sekarang masih menunggu konsep dari jajaran dinas terkait dan kesepakatan warga” ujarnya.

BACA JUGA :  Takjil Buka Puasa dengan Bubur Mutiara, Ini Dia Resepnya

Terpisah, Ketua Komisi B DPRD, Teguh Rihananto men­gatakan, kalau Pemkot Bogor, ingin membenahi PKL MA Sal­mun untuk temporer saja kare­na dalam rangka bulan suci ramadan, jadi ada dispensasi untuk para PKL Jl. MA Salmun. “Kalau menata PKL di kawasan Ma Salmun dalam rangka ra­madan ya itu nggak masalah. Tetapi bukan berarti merubah pola relokasi, karena komit­men awalnya kan di Jambu Dua, kalau benar incar lahan baru berarti sudah kelewatan,” ketusnya.

Teguh kembali men­gatakan, mempertanyakan per­tanggungjawaban pemkot pada pembebasan lahan Jambu Dua. Menurutnya, permasalahan Jambu Dua di Kejaksaan saja belum tuntas, mengapa Bima Arya terkesan plin-plan. “Satu hal saja yang saya tanyakan, pertanggungjawaban pemer­intah bagaimana soal pembe­basan lahan untuk relokasi PKL Ma Salmun,” tegasnya.

BACA JUGA :  Ngaku Guru Agama, Pria Makassar Nyamar Pakai Cadar Berbaur dengan Akhwat di Masjid

“Waktu itu saya sudah in­gatkan Pemkot, relokasi PKL harus jelas. Jangan sampai ke­jadian di Kayu Manis terulang lagi, eh nyatanya bener kan ter­jadi masalah pada pembebasan lahan di belakang Pasar Induk Warung Jambu,” bebernya.

Masih kata Teguh, meski Pemkot Bogor sudah mendapat­kan sinyal dari Kejaksaan Neg­eri (Kejari) Bogor, untuk melan­jutkan proses pembangunan dan revitalisasi lahan tersebut. I”Itu kan relokasi tanpa per­encanaan. Ya, jadinya begitu,” timpalnya.

(Rizky Dewantara)

============================================================
============================================================
============================================================