gardeniaWalikota Bogor, Bima Arya Su­giarto, kembali menegaskan, pihaknya akan mengaudit ulang seluruh periz­inan Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL) proyek Apartemen dan Hotel Gardenia, di Jalan KS Tubun, Kampung Neglasari, Kelurahan Cibuluh, Kecamatan Bogor Utara.

Sengkarut pembangunan proyek Apartemen dan Hotel Gardenia yang berlokasi di Ja­lan Raya KS Tubun, Kampung Neglasari, Kelurahan Cibuluh, Kecamatan Bogor Utara, Kota Bogor, bakal disudahi. Pemkot Bogor berencana menangguh­kan izin proyek apartemen yang dikeluhkan warga tersebut.

Bima Arya menegur Was­bangkim Kota Bogor untuk melakukan recheking dan melakukan investigasi terkait legalitas proyek. «Saya akan suruh Wasbangkim ke lokasi untuk mengecek apakah Am­dalnya sudah sesuai, peruntu­kannya sesuai atau tidak, beri­kut mengecek jam operasional pengerjaannya,» ujarnya, kema­rin.

BACA JUGA :  55 ASN Pemkot Bogor Dilantik, Dedie Rachim: Beri Pelayanan Terbaik untuk Masyarakat

Mengenai mengapa ban­yak pembangunan Hotel dan Apartemen yang dilakukan di­daerah pinggiran kota, Bima menjelaskan agar nantinya ma­syarakat tidak terpusat di Kota Bogor, tetapi lebih menyebar agar tidak menimbulkan bang­kitan lalu lintas. Meski begitu, Bima juga tetap menegaskan bagi pelaku usaha agar Analis Mengenai Dampak Lingkungan (Amdal) harus sesuai dengan peraturan yang ada.

«Memang pembangunan banyaknya di pinggir, hanya harus dilihat juga Amdal atau kajian teknisnya jangan sampai melanggar. Saya akan minta laporan soal Gardenia ini. Was­bangkim harus segera berikan laporan pada saya,» kata Bima.

BACA JUGA :  Restoran Ramen Populer di Bogor, Hotmen Puaskan Selera dan Perut Para Penggemar

Sementara salah seorang warga sekitar lokasi proyek, Safrial, membenarkan peker­jaan proyek berlangsung hingga dini hari. Iapun mengaku tidak nyaman karena kebisingannya mengganggu jadwal istirahat.

“Saya sangat terganggu den­gan kerja aktivitas proyek. Sosia­lisasi juga nggak ada dari pihak Gardenia. Padahal, pihak man­agemen pernah berjanji akan melakukan sosialisasi lagi. Tapi buktinya nggak ada,” kata dia.

Dikonfirmasi, Pimpinan proyek Apartemen dan Hotel Gardenia, Mamat Setiawan, tak berkenan menjawab soal gaduh izin dan keberatan warga. Menurutnya, pihaknya sudah memenuhi semua sosialisasi ke seluruh elemen masyarakat. “Kalau izin sudah kami penuhi. Pro dan kontra itu biasa lah,” kata dia.

(Guntur Eko|Yuska)

============================================================
============================================================
============================================================