lahan-angkahong

BOLA panas percepatan penyelidikan kasus Jambu Dua digelindingkan Kejati Provinsi Jawa Barat. Mangraknya penyelidikan yang ngambang tanpa muara ini menjadi preseden buruk melempemnya kinerja Kejari Bogor dalam mengusut perkara. Padahal, sudah 40 saksi digarap di meja pemeriksaan.

RIZKI DEWANTARA| YUSKA
[email protected]

Ponsel genggam Suparman menderu sedari pagi buta. Subuh itu, Kepala Seksi Pen­erangan dan Hukum (Kasie Penkum) Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Barat itu mendapat telefon dari bosnya. Ia ditanya soal kelanjutan kasus Jambu Dua, Kota Bogor.

Maklum, bos Kejati Jabar bakal setor muka di rapat minggon di Kejagung. Tak heran jika bosnya menanyakan kelanju­tan kasus yang menyita perhatian publik Kota hujan itu.

BACA JUGA :  Restoran Ramen Populer di Bogor, Hotmen Puaskan Selera dan Perut Para Penggemar

Dikonfirmasi kemarin, Suparman mengakui, dirinya dalam tekanan berat dari bosnya soal kelanjutan penyelidi­kan kasus Jambu Dua. Pun begitu, ia dan timnya enggan terburu-buru menyimpul­kan muara perkara. Korps Adhyaksa pa­sang rambu-rambu kuning total alias On Carefull.

“Kami berhati-hati penuh. Sebagai contoh KPK yang terlalu terburu-buru hingga akhirnya kalah dalam praperadi­lan. Saya tidak mau seperti itu,” ungkap Suparman, mengiyakan.

Suparman kembali mengatakan, jika kasus ini ingin tuntas, baiknya para masyarakat atau saksi yang ingin dimintai keterangan kooperatif terhadap peman­ggilan Kejari Bogor. Dirinya berharap, dukungan penuh dari seluruh elemen masyarakat untuk mendukung penuh pen­egak hukum dalam menyelesaikan kasus.

BACA JUGA :  6 Manfaat Madu Hitam bagi Kesehatan Tubuh

“Kasus ini dalam sifat rahasia dalam penyelidikan. Maka dari itu pihak kami belum bisa berbuat banyak,” tutupnya.

Terpisah, Praktisi dan Pakar Hukum dari LBH Keadilan Bogor Raya, Sugeng Teguh Santoso, menyayangkan langkah Kejari Bogor dalam penyelidikan kasus ini. “Saya berharap kasus ini bisa dis­elesaikan secepatnya. Janagn diulur-ulur. Dibuka saja semuanya. Jangan digantung berlarut-larut. Ini tidak baik buat track record Kejari Bogor sendiri,” kata dia. (*)

============================================================
============================================================
============================================================