gardeniaSengkarut pembangu­nan proyek Aparte­men dan Hotel Gar­denia yang berlokasi di Jalan Raya KS Tu­bun, Kampung Neglasari, Ke­lurahan Cibuluh, Kecamatan Bogor Utara, Kota Bogor, mulai meluber ke seluruh lembaga pemerintahan.

Tak hanya Wakil Walikota Bogor, Usmar Hariman saja yang mulai menyorot. Sejum­lah komisi di DPRD Kota Bogor juga ikut nyanyi.

Ketua Komisi D DPRD Kota Bogor, Ujang Sugandi, meroko­mendasikan jika proyek Garde­nia disetop sementara sampai ada win-win solution antara pi­hak sekolah dan warga dengan manajemen apartemen.

“Kami sudah sidak ke lo­kasi sekolahan dan tadinya kami mau sikapi. Kalau menu­rut kajian kami, memang ada gangguan untuk Kegiatan Be­lajar Mengajar (KBM). Nah, soal proyek dan bangunannya, kami memberi rekomendasi kepada Komisi C untuk segera mengeluarkan surat teguran,” kata Politikus PDIP itu.

BACA JUGA :  Lokasi SIM Keliling Kota Bogor, Sabtu 20 April 2024

Terpisah, Anggota Komisi C DPRD Kota Bogor, Bambang Dwi Wahyono, mengatakan, pihaknya sudah mengagen­dakan sidak ke lokasi proyek sekaligus mengaudit lisensi izin. “Kami sudah agendakan itu. Minggu ini kami usahakan. Yang jelas, kalau memang ada pelanggaran ya proyek harus dihentikan,” kata dia.

Terpisah, Anggota Komisi D DPRD Kota Bogor, Mulyadi, menilai, keluhan siswa-siswi di Bahrul Ulum, tak boleh diang­gap sepele Pemkot Bogor. “Ka­lau ada yang ngeluh, berarti izin gangguannya cacat. Harus dikaji ulang. Kalau memang terbukti warga menolak, ya proyek harus disetop,” ketus bekas Advokat jebolan Univer­sitas Pakuan (Unpak) Bogor itu.

BACA JUGA :  Gertak PSN di Kota Bogor, Libatkan Siswa Berantas Sarang Nyamuk

Dikonfrontir, Bos Gardenia, Mamat Setiawan, membantah, jika perizinan apartemennya sudah lengkap. Menurutnya, pihaknya mulai menyelesaikan seluruh sengkarut proyek, ter­utama soal keluhan siswa-siswi SMP dan TK Bahrul Ulum ter­kait suara bising dari proyek. “Saya mau kroscek dan kon­sultasi dengan pihak sekolah,” kata dia.

(Guntur Eko|Yuska)

============================================================
============================================================
============================================================