DPRD Kota Bogor mulai gerah dengan mangkraknya penyelidikan kasus Jambu Dua. Ada sebagian anggota dewan yang beriniatif melapor ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Sudah lima bulan lebih kasus ini didiamkan tanpa penaikan status. Mau dibawa kemana?
RIZKI DEWANTARA
[email protected]
Anggota Komisi A DPRD Kota Bogor, Sendhy Pratama, menÂgatakan, pihaknya saat ini tengah menjalin konsolidasi dengan sejumlah fraksi di DPRD Kota Bogor untuk melapor ke KPK. “Kami menilai Kejari tidak mampu melanÂjutkan penyelidikan kasus ini,†kata dia.
Anggota Fraksi Hanura DPRD Kota Bogor itu juga menilai jika penyelidikan kasus ini terkesan diulur-ulur dan perÂlahan dipeti-es-kan. “Ada harapan jika kasus ini ditangani KPK untuk mengusut tuntas,†timpalnya.
Sendhy yang juga seorang advokat itu menilai, kinerja lembaga yudikatif di Kota Bogor mlempem alias gampang masuk angin. “Jika melalui cara politis tidak bisa dan melalui cara hukum tetap dimainkan, maka kasus ini harus ditanÂgani KPK. Ini final bagi kami di legislatif,†kata dia. “Pasti nanti akan ketahuan siaÂpa dalangnya dan siapa wayangnya yang dimainkan,†tandasnya.
Terpisah, Pengamat Hukum UniverÂsitas Pakuan (Unpak), Bintatar Sinaga menilai, Kejari Bogor sudah tak sehat kerjanya. “Kalau memang selama ini tidak menemukan alat bukti perlu diperÂtanyakan kinerja Kejari Bogor, dari staÂtus dan harga tanah kan sudah terlihat ada penyimpangan,†tegasnya.
Soal perkara Jambu Dua, tak satupun pejabat di Kejari Bogor yang mau buka suara. Lawatan wartawan koran ini unÂtuk konfirmasi juga tak pernah berbalas informasi. (*)