Untitled-10DPRD Kota Bogor mulai gerah dengan mangkraknya penyelidikan kasus Jambu Dua. Ada sebagian anggota dewan yang beriniatif melapor ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Sudah lima bulan lebih kasus ini didiamkan tanpa penaikan status. Mau dibawa kemana?

RIZKI DEWANTARA
[email protected]

Anggota Komisi A DPRD Kota Bogor, Sendhy Pratama, men­gatakan, pihaknya saat ini tengah menjalin konsolidasi dengan sejumlah fraksi di DPRD Kota Bogor untuk melapor ke KPK. “Kami menilai Kejari tidak mampu melan­jutkan penyelidikan kasus ini,” kata dia.

BACA JUGA :  Diduga Dibunuh, Pasutri di Banten Ditemukan Tewas Membusuk Penuh Luka

Anggota Fraksi Hanura DPRD Kota Bogor itu juga menilai jika penyelidikan kasus ini terkesan diulur-ulur dan per­lahan dipeti-es-kan. “Ada harapan jika kasus ini ditangani KPK untuk mengusut tuntas,” timpalnya.

Sendhy yang juga seorang advokat itu menilai, kinerja lembaga yudikatif di Kota Bogor mlempem alias gampang masuk angin. “Jika melalui cara politis tidak bisa dan melalui cara hukum tetap dimainkan, maka kasus ini harus ditan­gani KPK. Ini final bagi kami di legislatif,” kata dia. “Pasti nanti akan ketahuan sia­pa dalangnya dan siapa wayangnya yang dimainkan,” tandasnya.

BACA JUGA :  Kompetisi Mobil RC, Salurkan Hobi di Bulan Ramadan

Terpisah, Pengamat Hukum Univer­sitas Pakuan (Unpak), Bintatar Sinaga menilai, Kejari Bogor sudah tak sehat kerjanya. “Kalau memang selama ini tidak menemukan alat bukti perlu diper­tanyakan kinerja Kejari Bogor, dari sta­tus dan harga tanah kan sudah terlihat ada penyimpangan,” tegasnya.

Soal perkara Jambu Dua, tak satupun pejabat di Kejari Bogor yang mau buka suara. Lawatan wartawan koran ini un­tuk konfirmasi juga tak pernah berbalas informasi. (*)

============================================================
============================================================
============================================================