Untitled-14BOGOR, TODAY – Bantuan dana desa yang berasal dari pemerintah pusat untuk pemerintah desa di Kabupaten Bogor masih juga belum bisa dicairkan.

Pasalnya, Pemerintah Kabu­paten harus mengajukan per­mohonan secara serempak dari semua kecamatan. Besaran yang dikucurkan kurang lebih Rp 1 miliar setiap desanya.

Kepala Bidang Kekayaan Badan Pemberdayaan Masyara­kat dan Pemerintahan Desa (BPMPD) Kabupaten Bogor, Tika Siti Jatnika mengungkap­kan jika Pemkab harus men­gajukan permohonan pencai­ran dana desa ke kementerian setelah berkas dari seluruh ke­camatan sudah masuk.

“Masih ada empat keca­matan yang berkasnya belum diperiksa, yakni Gunung Sin­dur, Bojonggede, Tenjolaya dan Ciseeng. Kalau yang lain mah sudah, tinggal menunggu empat kecamatan itu saja. Mudah-mudahan pertengahan Juni ini bereslah,” ujarnya.

BACA JUGA :  Pengamen Jalanan di Cileungsi Bogor Ditemukan Tak Bernyawa

Ia mengungkapkan jika pen­cairan dana desa berbeda den­gan pencairan Alokasi Dana Desa (ADD) yang bersumber dari Ang­garan Pendapatan Belanja Dae­rah (APBD) Kabupaten Bogor.

“Saat ini pencairan ADD sudah bisa dilakukan secara parsial, tergantung dengan kemampuan desa dan telah memenuhi syarat yang diminta Pemkab. Karena kalau ADD itu harus serempak di satu Kabu­paten,” tegasnya.

Tika mengungkapkan, han­ya tersisa enam desa yang ADD nya belum cair. Yakni desa Jampang, Kecamatan Kemang, Desa Susukan, Pabuaran dan Rawapanjang, Kecamatan Bo­jonggede, Desa Rabak, Keca­matan Rumpin dan Desa Suka­harja, Kecamatan Ciomas.

BACA JUGA :  Pengamen Jalanan di Cileungsi Bogor Ditemukan Tak Bernyawa

“Enam desa ini kasuistik atau sebelumnya punya ma­salah. Ada yang masalah den­gan Sekdesnya dan lain-lain,” ungkapnya.

Tika mengaku jika pencairan ADD triwulan pertama tahun ini memang sedikit terhambat, karena menyesuaikan aturan.

Menurutnya, UU No 6 Ta­hun 2014 Tentang Desa diber­lakukan, banyak sekali aturan berkaitan dengan pemerintahan desa yang perlu penyesuaian.

“Tapi BPMPD, Bappeda, Dispenda dan DPKBD terus melakukan treatment kepada Pemerintah Desa,” katanya

Meski sedikit terhambat, Tika mengaku banyak dampak positif bagi pemerintah desa, terutama dalam pengelolaan administrasi.

“Ini menjadi awal pembe­lajaran agar menjadi lebih ter­tib dalam hal manajemen pem­bangunan desa,” pungkasnya.

(Rishad Noviansyah)

============================================================
============================================================
============================================================