BOGOR, TODAYÂ – Bantuan dana desa yang berasal dari pemerintah pusat untuk pemerintah desa di Kabupaten Bogor masih juga belum bisa dicairkan.
Pasalnya, Pemerintah KabuÂpaten harus mengajukan perÂmohonan secara serempak dari semua kecamatan. Besaran yang dikucurkan kurang lebih Rp 1 miliar setiap desanya.
Kepala Bidang Kekayaan Badan Pemberdayaan MasyaraÂkat dan Pemerintahan Desa (BPMPD) Kabupaten Bogor, Tika Siti Jatnika mengungkapÂkan jika Pemkab harus menÂgajukan permohonan pencaiÂran dana desa ke kementerian setelah berkas dari seluruh keÂcamatan sudah masuk.
“Masih ada empat kecaÂmatan yang berkasnya belum diperiksa, yakni Gunung SinÂdur, Bojonggede, Tenjolaya dan Ciseeng. Kalau yang lain mah sudah, tinggal menunggu empat kecamatan itu saja. Mudah-mudahan pertengahan Juni ini bereslah,†ujarnya.
Ia mengungkapkan jika penÂcairan dana desa berbeda denÂgan pencairan Alokasi Dana Desa (ADD) yang bersumber dari AngÂgaran Pendapatan Belanja DaeÂrah (APBD) Kabupaten Bogor.
“Saat ini pencairan ADD sudah bisa dilakukan secara parsial, tergantung dengan kemampuan desa dan telah memenuhi syarat yang diminta Pemkab. Karena kalau ADD itu harus serempak di satu KabuÂpaten,†tegasnya.
Tika mengungkapkan, hanÂya tersisa enam desa yang ADD nya belum cair. Yakni desa Jampang, Kecamatan Kemang, Desa Susukan, Pabuaran dan Rawapanjang, Kecamatan BoÂjonggede, Desa Rabak, KecaÂmatan Rumpin dan Desa SukaÂharja, Kecamatan Ciomas.
“Enam desa ini kasuistik atau sebelumnya punya maÂsalah. Ada yang masalah denÂgan Sekdesnya dan lain-lain,†ungkapnya.
Tika mengaku jika pencairan ADD triwulan pertama tahun ini memang sedikit terhambat, karena menyesuaikan aturan.
Menurutnya, UU No 6 TaÂhun 2014 Tentang Desa diberÂlakukan, banyak sekali aturan berkaitan dengan pemerintahan desa yang perlu penyesuaian.
“Tapi BPMPD, Bappeda, Dispenda dan DPKBD terus melakukan treatment kepada Pemerintah Desa,†katanya
Meski sedikit terhambat, Tika mengaku banyak dampak positif bagi pemerintah desa, terutama dalam pengelolaan administrasi.
“Ini menjadi awal pembeÂlajaran agar menjadi lebih terÂtib dalam hal manajemen pemÂbangunan desa,†pungkasnya.
(Rishad Noviansyah)