Untitled-10Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menemukan sejumlah masalah dalam pengalokasian dana desa tahun 2015 sebesar Rp 20,7 triliun itu.

Oleh : RISHAD NOVIANSYAH

Masih ditemu­kan sejumlah permasalahan dalam penge­lolaan alokasi dana desa,” kata Plt Pimpi­nan KPK Johan Budi, Jumat (12/6/2015).

Permasalahan tersebut terkait dengan regulasi yang belum leng­kap. Ada pula formula pembagian dana desa yang belum baku.

“Seharusnya tidak bisa asal disamakan di semua desa. Bisa saja kebutuhan desa satu ber­beda dengan desa yang lain,” terang Johan.

Selain itu juga belum ada satu­an harga baku yang bisa jadi acu­an. Rencana pertanggungjawaban APBDesnya juga seperti apa.

Sementara itu, kekhawati­ran adanya penyelewengan dalam penggunaan Alokasi Dana Desa (ADD) dan bantuan desa menjadi perhatian serius di Kabupaten Bogor, setelah Polda Jawa Barat, kini Ketua DPRD, Ade Ruhandi memberi warning agar Kepala Desa tidak main-main.

BACA JUGA :  Kordinatoriat PWI Bogor Timur dan PWI Kabupaten Bogor Gelar Santunan Yatim

Menurut pria yang akrab disapa Jaro Ade ini, Badan Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (BPMPD) dan pemerintah Kabupaten Bogor harus bekerja ekstra keras untuk memastikan dana itu digunakan sebagaimana mestinya.

“Selain pencairan dana yang harus tepat waktu, dana ini juga harus digunakan dengan tepat dan tidak di seleweng­kan. Maka itu administrasinya juga ketat. Intinya jangan sam­pai para Kades itu terpeleset nantinya,” ujar Jaro Ade.

Ia mengungkapkan, dari 417 desa, baru 300 desa yang telah mener­i m a ADD. Na­mun pencai­ran itu seharus­nya keluar pada saat triwulan per­tama tapi baru bisa dicairkan pada triwulan kedua ini.

BACA JUGA :  Konsisten Selama 10 Tahun, Vihara Dhanagun Jaga Keberagaman Lewat Santunan dan Buka Puasa Bersama

“Ya karena itu tadi, karena administrasinya sekarang ketat supaya tidak ada penyelewengan dana. Saya juga meminta BPMPD melakukan pembinaan terha­dap jajaran pemerintahan desa supaya rapi dalam menyiapkan administrasi dan tata cara peng­gunaannya,” terang Jaro Ade.

Pejuang Bogor Barat ini juga mengimbau ADD ini digunakan untuk pembangunan infrastruk­tur di tingkat desa yang bisa ber­manfaat bagi masyarakat luas.

Bupati Bogor, Nurhayanti menegaskan tidak akan men­cairkan dana desa jika admin­istrasinya tidak lengkap.

“Bukannya telat atau ditahan tahan. Kalau administrasinya saja belum lengkap, mau bagaimana mancairkannya,” singkat Yanti.

(Rishad Noviansyah)

============================================================
============================================================
============================================================