Gardenia Digarap Saat Jam Istirahat
Gaduh soal proyek Apartemen dan HoÂtel Gardenia, yang berlokasi di Jalan KS Tubun, Kampung Neglasari, Kelurahan Cibuluh, Kecamatan Bogor Utara, mulai meluber kemana-mana. Kali ini tak hanya diributkan soal izin Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (Amdal) nya, naÂmun kali ini dikeluhkan soal izin gangguan.
Proyek dikerjakan saat jam istirahat warga, yakni dikejakan malam hingga pagi hari.Proyek tersebut baru berhenti pukul 04:00 subuh. Warga-warga sekiÂtar loaksi proyek pun kembali ngocehlantaran istirahat merÂeka terganggu.
Keluhan warga inipun dirÂespon Lurah Cibuluh, Agus Ateng. Bekas Lurah LawangÂgintung itu mengatakan, agar proyek itu seharusnya disosiaÂlisasikan dahulu dengan maÂsyarakat, jika ada permasalahan dengan masyarakat sekitar toÂlong diselesaikan terlebih daÂhulu.
“Tolong berikan pendekaÂtan dan pengertian kepada masyarakat, terutama yang rumahnya bersebelahan denÂgan lokasi pembangunan samÂpai ada titik temu biar nggak ada masalah nantinya, ya sering sering silaturahmi lah. Jangan dikritik anteng-anteng begitu aja, ya nggak?†ujarnya.
Ketika disinggung soal izin, yang di arsipkan dan ditembusi kepada kelurahan dirinya menÂgaku hanya ada tembusan yang diajukan oleh pihak Gardenia kepada Badan Lingkungan HidÂup (BLH).
“Wah, tembusan apa ni? Saya ini baru 14 hari tugas disini. Mungkin lurah yang lama kali ya,†timpalnya.
Salah seorang warga ring 1 proyek apartemen, Safrial(40), membenarkan, pekerjaan proyek dilakukan hingga dini hari dan dirinya merasa tidak nyaman karena bisingnya suara alat berat. “Ya mas, masa orang kerja proyek sampe jam empat pagi masih berjalan,†ujarnya
Dikonfirmasi, Bos GardeÂnia, Mamat Setiawan, berkilah. Menurut pria berbodi tambun itu, pihaknya sudah menggelar lapak sosialisasi dengan warga terkait dengan jam kerja proyek yang mencapai dini hari.
“Sudah saya sosialisasikan. Pada 24 Mei 2015 lalu, saya suÂdah sosialisasikan dengan warga tentang pengecoran yang ngÂgak bisa dikerjakan pada siang hari,†kilahnya.
Soal gangguan ini, Kasatpol PP Kota Bogor, Eko Prabowo, bakal mengecek keluhan warga. “Ya, kalau dikerjakan malam tanpa izin warga ya itu namanya pelanggaran ketertiban umum (tibum). Itu melanggar perda. Nanti kita cek ya,†kata dia. (*)