Permintaan agar Kejaksaan Negeri (Kejari) Cibinong untuk menelusuri adanya kontraktor titipan dalam renovasi ruang sidang paripurna di Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bogor, mulai berdatangan.
Oleh : RISHAD NOVIANSYAH
[email protected]
Salah satunya Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah, Iwan Setiawan siap mendorong aparat penegak hukum khususÂnya Kejaksaan untuk menelusuri dugaan titipan tersebut.
“Saya rasa tidak ada itu titipan, hanya Sekwannya saja yang salah. Kenapa permintaan kami tidak digubris saat pembahasan APBD 2015. Kan kami sudah minta supaya pengerjaan ruang paripurna itu diÂprioritaskan,†cetus Iwan.
Iwan mengungkapkan, jika meÂmang ada titipan dalam pengerjaan proyek itu, ia siap mendukung dan mengawal untuk membuktikan keÂbenarannya.
“Ini negara hukum, jadi sebenaÂrnya kejaksaan jangan Cuma nunggu laporan saja. Harus koperatif,†ujar Iwan.
Ucapan Iwan diperkuat oleh KetÂua Komisi I DPRD Kabupaten Bogor, Kukuh Sriwidodo yang mengungÂkapkan jika dirinya minder ketika ada kunjungan dari daerah lain haÂrus mengantre karena terbatasnya ruang yang tersedia.
“Kejaksaan itu sudah saatnya tuÂrun tangan. Kalau ada titip-titipan, ya harus diusut tuntas. Kami juga susah gara-gara proyek itu mangkrak. BayÂangkan, sejak kami dilantik sampai sekarang, renovasi itu belum beres juga,†jelas politisi Partai Gerindra itu.
Kukuh meminta agar renovasi ini bisa segera dilaksanakan denÂgan prosedur yang sesuai dengan aturan.
“Segera lah di renovasi. Karena sudah sangat mendesak. Terutama saat ada kunjungan dari daerah-daeÂrah lain,†pungkas Kukuh.
Mengingat waktu yang kian mepet, Sekretaris Dewan (Sekwan) Nuradi masih optimis jika renovasi itu bisa selesai dan anggaran bisa terserap.
Pasalnya berdasarkan keterangan dari Kantor Layanan Pengadaan Barang dan Jasa (KLPBJ) penyedia jasa yang mengikuti lelang ulang ini cukup banyak.
“Kami sih optimis, proyek renoÂvasi ini akan berjalan sesuai jadwal yang telah kita tetapkan, dan uang atau anggaran Rp 17 miliar yang suÂdah dialokasikan di APBD 2015 ini bakal terserap,†kata Nuradi.
Namun demikian, jika nantinya lelang ini, ternyata gagal juga, kareÂna alasan waktu mepet yang memÂbuat penyedia jasa tak mengikuti lelang, Nuradi menegaskan tetap akan meminta proyek ini dilanjutÂkan.
“Tentunya tidak harus 100 persÂen, artinya pekerjaan yang dilelang nanti tidak meliputi interior, tapi sebagian struktur dan pergantian rangka atap. Nah untuk kepentinÂgan itu, akan kita bahas lagi bersaÂma konsultan perencana,†jelasnya.
(Rishad Noviansyah)