Untitled-11Permintaan agar Kejaksaan Negeri (Kejari) Cibinong untuk menelusuri adanya kontraktor titipan dalam renovasi ruang sidang paripurna di Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bogor, mulai berdatangan.

Oleh : RISHAD NOVIANSYAH
[email protected]

Salah satunya Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah, Iwan Setiawan siap mendorong aparat penegak hukum khusus­nya Kejaksaan untuk menelusuri dugaan titipan tersebut.

“Saya rasa tidak ada itu titipan, hanya Sekwannya saja yang salah. Kenapa permintaan kami tidak digubris saat pembahasan APBD 2015. Kan kami sudah minta supaya pengerjaan ruang paripurna itu di­prioritaskan,” cetus Iwan.

Iwan mengungkapkan, jika me­mang ada titipan dalam pengerjaan proyek itu, ia siap mendukung dan mengawal untuk membuktikan ke­benarannya.

“Ini negara hukum, jadi sebena­rnya kejaksaan jangan Cuma nunggu laporan saja. Harus koperatif,” ujar Iwan.

BACA JUGA :  Pemkab Bogor Berkomitmen Tingkatkan Nilai MCP Pada Tahun 2024

Ucapan Iwan diperkuat oleh Ket­ua Komisi I DPRD Kabupaten Bogor, Kukuh Sriwidodo yang mengung­kapkan jika dirinya minder ketika ada kunjungan dari daerah lain ha­rus mengantre karena terbatasnya ruang yang tersedia.

“Kejaksaan itu sudah saatnya tu­run tangan. Kalau ada titip-titipan, ya harus diusut tuntas. Kami juga susah gara-gara proyek itu mangkrak. Bay­angkan, sejak kami dilantik sampai sekarang, renovasi itu belum beres juga,” jelas politisi Partai Gerindra itu.

Kukuh meminta agar renovasi ini bisa segera dilaksanakan den­gan prosedur yang sesuai dengan aturan.

“Segera lah di renovasi. Karena sudah sangat mendesak. Terutama saat ada kunjungan dari daerah-dae­rah lain,” pungkas Kukuh.

Mengingat waktu yang kian mepet, Sekretaris Dewan (Sekwan) Nuradi masih optimis jika renovasi itu bisa selesai dan anggaran bisa terserap.

BACA JUGA :  Ketua DPRD Rudy Susmanto Minta Warga Kabupaten Bogor Siaga Bencana Alam, Segera Lapor Jika Muncul Bencana

Pasalnya berdasarkan keterangan dari Kantor Layanan Pengadaan Barang dan Jasa (KLPBJ) penyedia jasa yang mengikuti lelang ulang ini cukup banyak.

“Kami sih optimis, proyek reno­vasi ini akan berjalan sesuai jadwal yang telah kita tetapkan, dan uang atau anggaran Rp 17 miliar yang su­dah dialokasikan di APBD 2015 ini bakal terserap,” kata Nuradi.

Namun demikian, jika nantinya lelang ini, ternyata gagal juga, kare­na alasan waktu mepet yang mem­buat penyedia jasa tak mengikuti lelang, Nuradi menegaskan tetap akan meminta proyek ini dilanjut­kan.

“Tentunya tidak harus 100 pers­en, artinya pekerjaan yang dilelang nanti tidak meliputi interior, tapi sebagian struktur dan pergantian rangka atap. Nah untuk kepentin­gan itu, akan kita bahas lagi bersa­ma konsultan perencana,” jelasnya.

(Rishad Noviansyah)

============================================================
============================================================
============================================================