Menag-Baru2Cuitan Menteri Agama Lukman Hakim Syaifuddin soal diperbolehkannya warung makan buka siang hari selama bulan Ramadhan, menuai protes keras dari kalangan ulama dan politisi.

YUSKA APITYA | RISHAD NOVIANSYAH
[email protected]

Para ulama Bogor malah menilai kebijakan Menag Lukman ini ngawur. Dua pekan menjelang Ramadhan, Menteri Lukman membuat kebijakan yang bombastis. Melalui akun Twitter-nya @lukmansaifuddin katakan, “Warung2 tak perlu dipaksa tutup. Kita hrs hormati juga hak mrk yg tak berkewajiban dan tak sedang berpuasa,” Jumat (05/06/2015).

“Twit saya itu muncul sebagai tanggapan atas adanya pandangan yg kehendaki agar warung-warung ditutup saja di bulan puasa. #ubahtwit” imbuhnya.

Cuitan Menag soal warung makan yang tidak perlu dipaksa tutup ketika bulan Ramadhan menimbulkan kontroversi di sosial media. Menag dianggap malah berpihak kepada kaum minoritas ketimbang mayoritas masyarakat Indonesia yang muslim.

“Saya kira, ini pernyataan yang harus diklarifikasi kepada publik. Jangan sampai disalah artikan. Yang kami khawatirkan adalah ketika warung makan dibuka, yang awalnya berniat puasa menjadi batal karena tergiur aroma masakan. Ini menurut saya salah kaprah,” kata Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Bogor, Muhammad Mukri Aji, Selasa (9/6/2015).

Terpisah, Ketua Umum MUI Pusat Din Syamsuddin memberi saran soal polemik warung makanan di siang hari di bulan Ramadhan. Menurut dia, sebaiknya di saat Ramadhan warung ditutup. Hal itu dilakukan untuk menghormati mereka yang berpuasa.

“Eloknya warung tutup. Menghormati yang berpuasa. Memang harus saling menghormati. Cuma siapan yang dihormati? Tentu mayoritas dong,” jelas Din di Cikini, Jakarta, Selasa (9/6/2015).

Din memberi penjelasan, saat bulan puasa, minoritas tentu harus menghormati mayoritas yang berpuasa. “Karena yang mayoritas berpuasa, tolonglah ditutup. Karena bisa mengganggu. Maka oleh karena itu saling menghormati,” tambah dia. “Dan bagi pedagang-pedagang muslim jangan takut kehilangan rejeki. Insya Allah setelah buka puasa malah rejekinya banyak. Kayak Warung Makan Sederhana (Padang). Rizkinya Insya Allah bertambah. Walaupun kepada umat Islam yang berpuasa, kita jangan manja. Kita perkuat saja keimanan kita. Idealnya buat saya sih tutup,” tegas dia.

Tapi Din juga menegaskan, bila ada warung yang tak ditutup saat Ramadhan juga jangan dirusak. Tetap hormati saja. “Tapi kalau ada yang nggak mau menghormati nggak usahlah diserang,” tutup Din.

BACA JUGA :  Cara Membuat Kentang Mustofa yang Sangat Lezat Anti Gagal

Anggota DPRD Kota Bogor dari Fraksi PPP, Zainul Mutaqin mengimbuh, kebijakan Menag Lukman ini harus diluruskan. “Saya kira boleh-boleh saja buka. Tapi, harus ada batasannya. Tidak boleh vulgar buka terang-terangan tanpa ditutup kain. Kalau dibuka vulgar ini nanti akan jadi polemik,” kata dia.

Sejumlah warteg (Warung Tegal) hingga restoran memang kerap menjadi sasaran empuk untuk tindakan anarkis. Rumah-rumah makan tersebut seakan berubah menjadi tempat maksiat pada bulan puasa. Restoran atau pun warteg yang tetap buka di siang hari, dianggap tak tidak menghormati orang yang tengah menjalankan ibadah puasa.

Tetapi untuk bulan Ramadhan kali ini sepertinya angin segar berembus untuk para pengusaha warteg ataupun rumah makan. Kabar gembira untuk para pengusaha tersebut tersiar pasca Lukman Hakim Saifuddin selaku Menteri Agama RI, memiliki pandangan sendiri mengenai persoalan tersebut.

Lukman menilai, pemilik sejumlah rumah makan memiliki hak untuk tetap membuka lapaknya pada siang hari selama bulan Ramadhan. Bukan hanya itu, ia juga menilai tidak hanya orang berpuasa yang harus dihormati. Orang yang tidak berpuasa pun juga harus dihormati.

Kebijakan ini juga disoal sejumlah politisi di Komisi VIII DPR, Saleh Partaonan Daulay. Politisi PAN ini akan meminta penjelasan Menag Lukman soal kicauan warung makan itu. “Komisi VIII DPR RI meminta penjelasan menteri agama terkait pernyataannya di twitter mengenai kewajiban orang yang berpuasa untuk menghormati orang yang tidak berpuasa, sekaligus tidak boleh memaksa rumah makan ditutup pada bulan Ramadan,” kata Ketua Komisi VIII Saleh Partaonan Daulay usai rapat di Gedung DPR, Jakarta, Selasa (9/5/2015).

Saleh mengklaim pernyataan yang dicuit Lukman itu berimbas pada banyaknya pengaduan masyarakat tentang kegelisahan mereka.

Komisi VIII meminta agar pernyataan diklarifikasi agar tidak menimbulkan polemik di masyarakat. “Kalau orang yang berpuasa dituntut menghormati yang tidak puasa, dikhawatirkan bisa melebar ke ranah lain seperti orang yang shalat diminta menghargai orang yang tidak shalat, orang yang berzakat diminta untuk menghargai yang tidak berzakat dan seterusnya” ucap Saleh. “Menurut saya, sebaiknya, pernyataan itu tidak begitu perlu. Masih banyak isu lain yang perlu diperhatikan. Termasuk dana bos madrasah yang belum cair, honor sertifikasi guru-guru agama, dan lain-lain”,” imbuh politisi asal Sumut itu.

BACA JUGA :  Ini Daftar 16 Atlet Indonesia di Olimpiade Paris 2024

Lain halnya dengan Gubernur DKI Jakarta Basuki T Purnama Ahok . “Itu tafsiran orang masing-masing ya. Kalau kata teman saya yang orang muslim, dia bilang justru saya dapat pahala banyak kalau dia ikut makan. Makanya susah juga kan tergantung masing-masing orang,” kata Ahok di Balai Kota, Jl Medan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat, Selasa (9/6/2015). “Teman saya yang beragama Islam dia bilang apa tahu nggak? ‘Ya kalau saya puasa kenapa saya mesti paksa orang puasa?’,” lanjutnya.

Ahok mencontohkan, salah satu bentuk toleransi nyata yang bisa dilihat dalam pesawat di mana pramugari juga tetap menawarkan makanan bagi para penumpangnya. Bila penumpang sedang puasa tentu dia tidak dibagi makanan. “Sama kayak di pesawat kan, mohon maaf bagi yang beribadah puasa nggak dibagi. Nah, justru menurut teman saya pahalanya lebih banyak. Saya bilang eh maaf ya gua makan, dia bilang ya nggak apa-apa pahala gua makin banyak nih lu makan di samping gua,” kata Ahok terkekeh.

Beda dengan Ahok, Bupati Bogor Nurhayanti, tegas-tegas menolak pelegalan warung makan buka siang hari selama Ramadhan. Orang nomor satu di Pendopo Kabupaten Bogor itu juga telah menyebar edaran pelarangan operasi restoran selama Ramadhan.

Kepala Bidang (Kabid) Pengendalian Operasional Satpol PP Kabupaten Bogor, Asnan mengatakan, surat edaran telah disebar ke lebih dari 50 THM dan restoran yang ada di Bumi Tegar Beriman. “Kami sudah beri surat edaran untuk sekitar 50 THM. Mulai dari THM yang izinnya sudah beres maupun yang belum beres. Surat langsung turun dari Pemerintah Daerah demi kondusifitas selama puasa,” jelas Asnan.

Larangan restoran beroperasi di siang hari ini, menurut Asnan sebagai upaya untuk saling menghormati antar umat beragama. “Agar kita saling menghormati ketika di bulan puasa nanti, kita memberikan surat kepada setiap restoran maupun rumah makan,” tegasnya. (*)

============================================================
============================================================
============================================================