Opini-1-ikrarSETELAH lima tahun berjuang, Fraksi Partai Golkar kini bisa mengumbar senyum kemenangan karena usulan mengenai Program Pembangunan Daerah atau lebih populer disebut dana aspirasi, yang diajukannya, tetapi ditolak DPR dan pemerintah pada Juni 2010, akhirnya diterima pada Sidang Paripurna DPR, Selasa, 23 Juni 2015, yang hanya dihadiri 315 dari 560 anggota DPR.

Oleh: IKRAR NUSA BHAKTI
Profesor Riset di Pusat Penelitian Politik LIPI

Pada 2010, bukan hanya partai-partai nonpe­merintah yang me­nolak dana aspirasi, melainkan juga partai-partai pendukung pemerintahan Susilo Bambang Yudhoyono-Boediono yang tergabung dalam Sekretariat Gabungan (Setgab). Itu yang menyebabkan Partai Gol­kar ngambek dan mengancam in­gin keluar dari Setgab walaupun hanya gertak sambal belaka (Ikrar Nusa Bhakti, “Bila Partai Golkar ‘Ngambek’”, Kompas, 11/6/2010).

Lima tahun berlalu, koalisi pemerintahan berganti, kongsi politik pun tetap pecah gara-gara hiruk-pikuk soal dana aspirasi. Be­danya, sebagian besar partai dan politisi pada 2010 “tidak tuli” dan masih mau mendengar aspirasi masyarakat sipil yang menentang penerapan dana aspirasi.

Pemerintahan SBY-Boediono juga setali tiga uang dengan as­pirasi rakyat. Kini, pada 2015, kongsi politik di Koalisi Indonesia Hebat (KIH), seperti pada Setgab 2010, juga pecah soal dana aspira­si. Bedanya, jika dulu mayoritas anggota Setgab menolak dana as­pirasi, kini hanya Partai Nasdem, Partai Hanura, dan PDI Perjuan­gan yang masih konsisten meno­lak dana aspirasi.

Zaman berganti, koalisi poli­tik berganti, kepentingan politik dan ekonomi pun berganti. Jika pada 2010 usulan Partai Golkar ditolak karena dana aspirasi akan menggunakan uang rakyat Rp 8,4 triliun (560 anggota DPR x Rp 15 miliar), kini sebagian besar partai dan anggota DPR malah meneri­manya walaupun angkanya malah lebih membengkak menjadi Rp 11,2 triliun (560 anggota DPR x Rp 20 miliar).

Pertanyaannya, mengapa dulu ditolak dan kini diterima?

Amerikanisasi Politik Indonesia

Sebagian elite politik di Indo­nesia tidak jarang melontarkan komentar bahwa politik Indone­sia pasca Soeharto sudah menju­rus ke gaya politik elite politik di Amerika Serikat (AS). AS memang dapat dikategorikan sebagai kam­piun demokrasi. Kemerdekaan AS yang diproklamasikan pada 4 Juli 1776 setelah berjuang lama mela­wan induk semangnya, Inggris, menjadikan AS sebagai contoh negara jajahan yang dapat keluar dari belenggu kolonialisme.

BACA JUGA :  SAHUR OF THE ROAD RAWAN DENGAN TAWURAN PELAJAR

Meski saat itu masih terjadi perbudakan di tanah Amerika, seorang tokoh kemerdekaan AS yang saat itu menjadi majikan yang bijak bagi para budaknya, Thomas Jefferson, membuat draf deklarasi kemerdekaan (declara­tion of independence) AS yang amat maju.

Deklarasi kemerdekaan yang amat inspiratif itu, antara lain, ber­bunyi, “We hold these truths to be self-evident, that all men are cre­ated equal, that they are endowed by their Creator with certain un­alienable rights, that among these are Life, Liberty, and the persuit of Happiness (Kita memegang teguh suatu kebenaran yang hakiki, bah­wa semua orang diciptakan sama, bahwa mereka dianugerahi Sang Pencipta dengan hak-hak yang ti­dak dapat diambil, antara lain hak Hidup, Kebebasan, dan mengejar Kebahagiaan).” Untuk memper­tahankan hak-hak tersebut itulah negara dibentuk dan agar tidak terjadi sistem pemerintahan oto­riter, cabang pemerintahan dibagi tiga, yaitu eksekutif, legislatif, dan yudikatif seperti dalam Trias Poli­tika.

Agar ada hubungan “batin” antara pemilih dan para wakil yang dipilihnya, lahirlah konsep dana aspirasi yang di AS dikenal dengan istilah pork-barrel politics (politik gentong babi). Istilah pork barrel mulai populer di AS pada 1863 dan kemudian menjadi pork barrel bills oleh Kongres AS pada 1919. Konsep gentong babi men­gandung arti penggunaan dana publik yang dikeluarkan oleh pemerintah untuk pembangunan di daerah oleh para anggota parle­men di daerah-daerah pemilihan­nya (konstituennya).

Di AS sendiri konsep ini di­gunakan oleh para anggota par­lemen sebagai bagian dari vote buying politics (politik beli suara) pada setiap pemilihan umum. Praktik pork barrel politics ma­sih berlangsung di AS hingga saat ini walaupun tidak sedikit ma­syarakat yang mengkritiknya dan pelaksanaannya juga tidak jarang menyimpang dari rencana pem­bangunan semula.

Memperluas Ketidakadilan

Sebagian besar politisi di DPR yang mendukung dana aspirasi berpendapat bahwa kebijakan itu akan memeratakan pembangunan di daerah. Jika kita bandingkan jumlah anggota DPR di Jawa, Bali, dan Madura serta daerah-dae­rah lain Indonesia, tampak jelas bahwa sebagian besar anggota DPR berada di Jawa-Bali-Madura. Ini berarti tiga daerah itu akan mendapatkan anggaran dana as­pirasi jauh lebih besar ketimbang daerah-daerah lain di Indonesia yang penduduknya sedikit.

BACA JUGA :  SAHUR OF THE ROAD RAWAN DENGAN TAWURAN PELAJAR

Karena itu, argumen para poli­tisi ini dapat dipatahkan, bukan menunjang pembangunan dae­rah, melainkan justru menambah ketidakmerataan pembangunan dan memperluas jurang antara Jawa-Bali-Madura dan daerah lain Indonesia.

Dari sisi lain, dana aspirasi juga akan mempersulit orang muda atau politisi yunior untuk bersaing dengan para petahana, kecuali jika ada faktor-faktor khu­sus lainnya yang menguntungkan politisi yunior. Para petahana su­dah memiliki modal politik yang besar sebagai akibat dari penera­pan dana aspirasi ini. Ini berarti tidak ada pemerataan kesempatan dalam politik Indonesia.

Jika kita kaji lebih mendalam, sebenarnya penerapan dana as­pirasi ini sudah diterapkan di DPRD di seluruh Indonesia. Pada tingka­tan pusat, dana ini juga sudah ber­langsung saat para anggota DPR menitipkan proyek ketika pemba­hasan RAPBN atau APBNP berlang­sung antara DPR dan pemerintah. Karena itu, penerapan dana as­pirasi akan semakin memperbesar kesempatan bagi para anggota DPR untuk semakin eksis di daerah pe­milihannya saat peresmian proyek-proyek pembangunan di daerah pemilihannya.

Dampak buruk dari penera­pan ini adalah, para anggota DPR akan lebih memfokuskan pemban­gunan di daerahnya dan bukan di Indonesia secara keseluruhan. Ini berarti, cara pandang politik para anggota Dewan akan semakin sem­pit dan mengesampingkan kepent­ingan nasional yang lebih besar.

Kita berharap pemerintah mengkaji lebih dalam soal dana aspirasi ini sebelum meluluskan tuntutan para anggota Dewan. Dari segi dana politik, lebih baik meningkatkan dana publik untuk partai-partai politik ketimbang memberikan dana aspirasi yang amat sempit dan kedaerahan. Semua ini untuk mencegah politik uang (money politics) yang lebih luas dan pada saat yang sama mengurangi etnisisasi politik In­donesia. (*)

============================================================
============================================================
============================================================