Pertamina_filling_station,_Bali,_IndonesiaJAKARTA TODAY– PT Per­tamina (Persero) belum mau mengikuti lang­kah dua pesaingnya yakni SPBU Shell dan SPBU Total yang sejak Rabu (11/6/2015) menaikkan har­ga produk bahan bakar minyak (BBM) non subsidinya. Saat ini harga Perta­max masih Rp 9.300/liter.

Direktur Pemasaran Pertamina Ahmad Bambang mengatakan, pi­haknya masih menghitung lagi, apak­ah harus menaikkan harga Pertamax atau tidak, seperti yang dilakukan SPBU Shell dan Total. “Belum hari ini, saya harus koordinasikan,” ujar Bam­bang, Jumat (12/6/2015).

Ia menambahkan, salah satu pertimbangan Pertamina menahan naiknya harga Pertamax adalah, dikhawatirkan akan terjadi migrasi pengguna Pertamax ke Premium. Ker­ena semakin banyak pengguna Perta­max pindah ke Premium, Pertamina merugi.

“Bisa naik bisa tidak, sesuai hasil evaluasi strategi marketing kami. An­tara kemungkinan prifit yang diper­oleh terhadap kerugian akibat migrasi ke Premium, persaingan pasar, pelay­anan dan kepuasan pelanggan, dan sebagainya,” tutup Bambang.

BACA JUGA :  Sarapan dengan Tumis Tahu Goreng Bumbu Cabe, Dijamin Keluarga Suka

Namun Bambang mengakui, lang­kah Shell dan Total yang sudah menai­kkan harga bensinnya sejak kemarin, memang karena harga dasar bensin RON 92 dan 95 naik. Saat ini harga MOPS RON 92 sudah di atas US$ 80 per barel, belum ditambah kurs ru­piah terhadap dolar Amerika Serikat (AS) di atas Rp 13.000/liter. “MOPS produk RON 92 sudah di atas US$ 80 per barel, kurs sudah di atas Rp 13.000/dolar AS,” kata Bambang.

MOPS dan kurs merupakan salah satu komponen pembentuk harga bensin RON 92 dan 95 di SPBU baik itu SPBU Shell, Total, maupun SPBU Pertamina. Belum ditambah ongkos angkut impor, distribusi ke depot, sampai upah pegawai SPBU. “MOPS dan kurs itu salah satu komponen­nya saja. Tinggal kalikan saja harga dasarnya bensin RON 92 dan 95,” kata Bambang.

BACA JUGA :  Jadwal Pertandingan Lengkap Timnas Indonesia di Piala Asia U-23 2024

Bila dihitung, MOPS US$ 80 per barel dikalikan kurs rupiah Rp 13.000 sama dengan Rp 1.040.000/barel. Se­tiap 1 barel sama dengan 159 liter, se­hingga Rp 1.040.000/barel dibagi 159 sama dengan Rp 6.540/liter.

Dengan naiknya MOPS di atas 80 per barel, bukan hanya Pertamax yang harusnya naik, tapi sebenarnya Premium harusnya juga naik. Namun, pihaknya harus menunggu arahan dari pemerintah. Pemerintah punya pertimbangan sendiri, terutama un­tuk menjaga stabilitas harga kebutu­han masyarakat tidak bergejolak khu­susnya menjelang lebaran dan puasa. Meskipun, Premium bukan lagi BBM yang disubsidi. “Kalau Premium kita tunggu arahan pemerintah. Tapi yang jelas, menurut Direktur Jenderal Min­yak dan Gas Bumi, harga Premium mestinya tidak segitu (Rp 7.300-Rp 7.400),” tutupnya.

(Alfian M|detik)

============================================================
============================================================
============================================================