Berita-3JAKARTA, Today – Direk­tur Eksekutif Indonesia Ser­vice Dialog (ISD) Sinta Sirait menilai penerapan ASEAN Framework Agreement on Services (AFAS) masih meng­hadapi beberapa tantangan. Di kawasan ASEAN, banyak perusahaan yang masih in­gin sektor jasa mereka tetap localized, di mana perusa­haan dengan sektor jasanya masih dekat dengan pusat pasarnya.

Hal tersebut sangat ber­beda jika dibanding dengan sektor manufaktur, dimana produksi bisa dilakukan di satu negara tertentu, namun produknya bisa diekspor ke manapun. Dibandingkan manufakturing, sektor jasa memang masih lebih local­ized.

BACA JUGA :  Untuk Tangani Hidrasi, Lebih Bagus Air Lemon atau Air Kelapa? Simak Ini

Hampir semua negara, sambung Sinta berjalan mer­angkak-rangkak dalam im­plementasi AFAS dan terke­san ogah-ogahan, meskipun mereka tahu manfaat dari kes­epakatan tersebut. Di sisi lain, banyak pengusaha yang mulai merasa mereka harus siap. Sikap para pengusaha terse­but menunjukkan pergerakan positif, mengingat ada pelu­ang yang sangat besar mulai dari economic of scale, supply chain, dan global value chain.

Anggota Dewan Penasihat Tim Nasional Perundingan Perdagangan Internasional, Adolf Warouw mengatakan penerapan AFAS dapat men­ingkatkan efisiensi dan daya saing, kapasitas diversifikasi produksi, dan jasa distribusi dan suplai. Penerapan AFAS juga mampu mengeliminasi restriksi yang substansial dalam sektor jasa, serta me­liberalisasi perdagangan sek­tor jasa yang bertujuan untuk merealisasikan free trade area (FTA) di sektor jasa.

BACA JUGA :  Kerutan di Kulit Bisa Diatasi dengan Rutin Konsumsi Makanan Ini

Adapun, tantangan penera­pan AFAS menurut Warouw antara lain sangat beragam dan besarnya jumlah sektor dan subsector jasa, sangat teregulasi, dan dikontrol oleh banyak kementerian di dalam pemerintahan.

(Adil | net)

============================================================
============================================================
============================================================