BOGOR, TODAYÂ – Polres BoÂgor terus menggelar operasi demi menjaga ketertiban dan keamanan di wilayah KabuÂpaten Bogor.
Kali ini 18 pemuda yang kerap melakukan balapan liar berhasil diamankan jajaran Satreskrim Polres Bogor, MinÂggu (12/7/2015) dinihari.
Kasat Reskrim Polres BoÂgor, AKP Aulia Djabar menÂgungkapkan, selain 18 pelaku balap liar. Pihaknya juga mengamankan barang bukti berupa 17 unit sepeda motor dari tempat aksi balap di JaÂlan Raya Karadenan tepatnya depan Perumahan Akropolis, Kelurahan Sukahati, KecaÂmatan Cibinong.
“Kami mendapat laporan dari warga ada aksi balap liar dengan memulai start di depan Perumahan Akropolis. Mereka juga menutup jalan KaradeÂnan hingga menimbulkan keÂmacetan. Bayangim saya jam dua pagi jalanan macet,†tegas AKP Aulia Djabar.
Ia juga menjelaskan jika balapan biasanya dimulai pukul 23.00 WIB dan beraÂkhir 03.00 WIB di lokasi yang sama. Mantan Kasatreskrim Polres Bogor Kota itu menÂgungkapkan jika barang bukti 17 unit sepeda motor dengan mudah diamankan karena ditÂinggal lari oleh pemiliknya.
“Saat kami datang, mereka langsung kabur berlarian. Saat berpatroli, kami menemuÂkan pengganggu ketertiban umum lainnya hingga kami amankan 17 unit sepeda moÂtor dan diperiksa kelengkapan suratnya. Jika tidak ada, akan dikenakan pasal penadahan barang hasil curian kendarana bermotor,†lanjutnya.
Dari 18 pemuda yang diaÂmankan, terdapat enam orang yang masih berstatus pelajar berusia belasan tahun serta enam orang lain berstatus puÂtus sekolah dan sisanya meruÂpakan karyawan swasta yang sebagian berasal merupakan warga Kecamatan Karadenan.
Para pelaku dikenakan pasal 503 KUHP Tentang KetÂertiban Umum dan UU NoÂmor 38 Tahun 2004 pasal 63 Tentang Jalan dengan tindak pidana mengganggu fungsi jalan dan terancam hukuman 18 bulan penjara dan denda Rp 1,5 miliar.
Hingga saat ini, Polres Bogor masih mengamankan kendaraan serta memeriksa pelaku yang terjaring polisi.
“Mereka juga dikenakan UU Lalu Lintas sebagaimana dimaksud dalam pasal 282, 258, 287, 288 UU RI Tahun 2009 Tentang Lalu Lintas dan Angkutan,†pungkas Aulia Djabar.
(Rishad Noviansyah)