19b18c61-de2f-412b-a1f0-02dBENTROK beraroma Suku Ras Agama dan Antargolongan (SARA) di Tolikara, Papua, bisa memicu konflik serupa di sejumlah daerah di Indonesia. Aksi brutal umat Kristen terhadap umat Islam itu menjadi preseden buruk retaknya toleransi antar umat beragama yang bertahun-tahun lestari dijaga.

GUNTUR EKO | RISHAD NOVIANSYAH | YUSKA
[email protected]

Ketakutan mulai melanda Muspida Bogor, Baik Kota maupun Kabupaten Bogor. Kamis(23/7/2015), Muspida Kota Bogor membuat kesepakatan bersama para pemuka agama di Mako Polres Bogor Kota, Jalan Kapten Muslihat. Ini di­lakukan untuk mengantisipasi dampak negatif dari insiden pembakaran masjid di Kabupaten Tolikara, Papua pada Jum’at (17/7/2015).

 Kepolres Bogor Kota AKBP Irsan men­gatakan, kesepakatan ini dilakukan untuk mempererat silaturahmi, sehingga keru­kunan antar umat beragama di Kota Bo­gor terjalin kokoh. “Kami bersama-sama sepakat untuk tidak terpengaruh dengan kejadian di Papua, kami akan menjaga kondusifitas di Kota Bogor. Untuk itu, di­undang unsur muspida dan para tokoh dari berbagai agama,” ungkapnya.

Ketua Komisi Hubungan Antar Agama dan Kepercayaan Keuskupan Bogor, Romo Endro Susanto mengatakan, pihaknya siap menjaga kondusifitas wilayah. “Saya berharap dengan seringnya pertemuan silaturahmi, bisa meningkatkan toleransi antar umat beragama,” kata Endro.

Endro menyampaikan, terkait ke­jadian di Papua, semua tokoh agama mengajak umatnya, jangan mudah ter­provokasi dan tetap mewujudkan toler­ansi serta menerima perberdaan walau­pun itu merupakan hal yang sulit. “Kami menandatangani bersama kesepakatan agar suasana yang kondusif tetap terja­ga. Kami ingin menunjukkan Kota Bogor damai dan tenteram,’’ katanya.

Sementara itu, lanjut dia, pihak pen­egak hukum harus cepat menyelesaikan persoalan di Papua. ‘’Intinya harus ban­yak bersilaturahmi. Berbeda itu menjadi indah seperti pelangi yang berbagai war­na. Kalau memang satu warna pelangi kurang indah,” bebernya.

Terpisah, Habib Novel Kamal men­gatakan, sangat penting untuk menjalin dan mempererat kebersamaan lintas agama. Momentum setelah Idul Fitri ini sangat tepat, kami jalin lebih erat silatur­ahmi. “Kejadian di Papua tentang SARA kami jangan sampai terprovokasi, harus saling menghormati. Jangan terlalu dibe­sar-besarkan masalah itu, apa yang harus diperbuat masyarakat Bogor harus bisa saling membantu. Saya meminta pen­egakan hukum seadil-adilnya menangani kasus di Papuan. Saya dengar, di Papua itu isunya pengaruh dari asing,” jelasnya.

Sementara itu, Dandim 0606 Kota Bogor, Letkol Inf Muhammad Albar, mengatakan, forum komunikasi umat beragama telah sepakat, agar di Kota Bo­gor tidak terjadi konflik seperti di Papua. “Saya menjamin dengan adanya kes­epakatan konflik di Papua tidak terjadi di Kota Bogor. Semua perwakilan dari MUI, dari semua agama sudah ada per­wakilannya sepakat saling toleransi antar umat beragama,” tegasnya.

Terpisah, Muspida Kabupaten Bo­gor juga mengumpulkan seluruh ele­men dan lembaga pemerintahan, Ka­mis (23/7/2015). Polres, Kodim, DPRD, Kejaksaan Negeri (Kejari), Pemerintah Kabupaten (Pemkab), Majelis Ulama In­donesia (MUI) serta tokoh agama meng­gelar rapat koordinasi terkait Tolikara di Mapolres Bogor, Kamis (23/7/2015).

“Kami mengajak semua unsur ma­syarakat agar kejadian di Tolikara tidak merembet di sini (Kabupaten Bogor, red) atau wilayah lainnya. Maka itu peran ma­syarakat dan tokoh agama sangat pent­ing untuk menenangkan umatnya,” ujar Kapolres Bogor, AKBP Suyudi Ario Seto, Kamis (23/7/2015).

BACA JUGA :  Dessert Lezat dengan Puding Jagung Manis Malaysia yang Lembut Legit

Suyudi mengatakan, hal yang pal­ing ditakutkan ialah adanya aksi balasan dari peristiwa saat perayaan Idul Fitri pe­kan lalu. “Kepolisian sudah menangkap empat tersangka dan tidak ada korban dari umat muslim baik itu luka ataupun tewas,” lanjutnya.

Sementara itu, Ketua DPRD Kabu­paten Bogor, Ade Ruhandi mengimbau masyarakat untuk tidak ikut terprovokasi oleh oknum yang mengatasnamakan agama. Karena, menurutnya, semua agama selalu mengajarkan kebaikan. “Selama ini juga tidak ada perbedaan pengamanan kan dari Polri maupun TNI dalam perayaan hari besar keagamaan. Makanya kita sebagai umat beragama harus saling menghormati dan agama atau suku harus bisa mengaplikasikan nilai kearifan lokal,” tandanya.

Politikus Partai Golkar ini menam­bahkan, tragedi Tolikara merupakan ulah oknum-oknum yang berniat memecah belah bangsa. “Intinya, semua agama itu mengajarkan kebaikan. Makanya kita jangan ikutan terprovokasi,” lanjutnya.

Hal senada juga diungkapkan Kom­andan Kodim (Dandim) 0621/Kabupaten Bogor, Letkol CZI Dwi Bima Nurrahmat dengan mengimbau masyarakat untuk lebih gencar mengamalkan nilai-nilai Pancasila. “Indonesia ini diciptakan den­gan beragam suku dan agama. Terben­tang dari Sabang sampai Merauke, tidak ada yang bisa menyatukan kita semua selain nilai yang terkandung dalam Pan­casila. Kondusif atau tidaknya Kabupaten Bogor harus ada peran dari seluruh ele­men masyarakat,” tegas Letkol Bima.

Ia juga berpesan jika keamanan dan kondusifitas Bumi Tegar Beriman harus terus dipelihara dan ditingkatkan den­gan saling menghargai keberagaam dan menjaga rasa persatuan dan kesatuan Indonesia.

Polri Tetapkan Dua Tersangka

Sementara itu, Mabes Polri mene­tapkan dua orang tersangka pemicu kerusuhan di Tolikara saat Hari Raya Idul Fitri. Mereka berhasil ditangkap Polda Papua, Kamis (23/7/2015). “Su­dah ditangkap pukul 17.00 WIT. Baru saja satu jam yang lalu. Saya langsung yang memimpin penangkapan,” kata Kapolda Papua Irjen Yotje Mende, Kamis (23/7/2015).

Kedua tersangka yang berinisial HK dan JW merupakan warga lokal Tolikara. “Keduanya dari GIDI (Gereja Injili di In­donesia),” kata Kapolri Jenderal Badro­din Haiti di Istana Negara, Jakarta, Kamis (23/7/2015).

Yotje membeberkan peran para ter­sangka dalam kerusuhan Tolikara yang membuat jemaah salat Id bubar dan menghanguskan sejumlah bangunan di wilayah itu, termasuk musala. “Mer­eka orang yang menyuruh menyerang di awal. Mereka sebagai provokator, meng­gunakan wireless (untuk berkomunika­si), kemudian melakukan penyerangan saat salat Id,” kata Yotje.

Polda Papua akan segera mengin­terogasi kedua tersangka. “Perlu pemer­iksaan intensif terhadap tersangka, kena­pa sampai ada niatan menyerang waktu salat Id,” ujar Yotje.

Meski dua dalang kerusuhan Tolika­ra telah tertangkap, Yotje menegaskan penyelidikan tidak berhenti karena bisa jadi tersangka bertambah. Tolikara saat ini telah kembali kondusif. Muslim dan warga Kristen Tolikara telah resmi berda­mai Rabu (22/7). Pendeta Yunus Wenda dari GIDI dan Ustaz Haji Ali Muktar saling bersalaman dan berpelukan di lapangan Koramil yang juga menjadi lokasi salat Id, Jumat (17/7/2015).

Pendeta Yunus meminta maaf karena telah menyakiti hati muslim. Dia berharap seluruh warga Tolikara kem­bali bersatu seperti semula. Harapan itu diamini oleh Ustaz Ali yang berdoa agar kerusuhan tak terjadi lagi di Tolikara.

BACA JUGA :  Bogor Football School, Wadah Anak-anak Kembangkan Sepak Bola

Kapolri Jenderal Badrodin Haiti ber­janji akan mengenakan pasal berlapis kepada para pelaku kerusuhan. Menurut Badrodin, pasal-pasal yang mungkin akan dikenakan antara lain adalah Pasal 406 dan 156a Kitab Undang-Undang Hukum Pidana tentang perusakan barang milik orang lain dan penodaan agama. Pasal-pasal tersebut mengancam pelanggar­nya dengan hukuman penjara maksimal tujuh tahun delapan bulan. “Tentu biasa kalau polisi menjuntokan pasal berlapis-lapis supaya kena semua,” kata Badrodin.

Terpisah, Komisi Nasional Hak Asasi Manusia berharap pengusutan insiden Tolikara yang dilakukan oleh pihak ke­polisian tidak berhenti pada dua ter­sangka. Komnas HAM menilai aparat penegak hukum harus mengusut tuntas duduk persoalan secara menyeluruh. “Jangan sampai yang ditangkap itu hanya para pelaku yang ada di lapangan. Harus dicari tahu siapa orang yang memerin­tahkan. Telusuri chain of command-nya,” ujar Komisioner Komnas HAM Sandra Moniaga, Kamis (23/7/2015).

Selain itu, kata Sandra, persoalan di balik insiden Tolikara tidak sebatas pada penelusuran para pelaku yang memicu pelemparan batu ataupun upaya pem­bakaran. Di luar itu, insiden penembakan juga perlu diusut.

Sandra mengatakan Komnas HAM telah menerjunkan tim pencari fakta di Tolikara. Tim diterjunkan untuk melihat kondisi langsung di lapangan dan men­cari data serta fakta terkait insiden hari raya tersebut.

Hasil dari temuan Komnas HAM nantinya akan ditindaklanjuti dalam bentuk laporan rekomendasi kepada pihak-pihak terkait yang bersinggungan dengan peristiwa Tolikara. Dalam hal ini, Komnas HAM juga berusaha mencari ke­benaran di balik insiden penembakan. “Artinya persoalan ini harus dilihat se­cara menyeluruh. Harus diusut sampai ke akar masalahnya agar tidak lagi memi­cu provokasi berkepanjangan,” ujar dia.

Sementara itu, Majelis Ulama Indo­nesia (MUI) mengapresiasi penangkapan dua tersangka dalang insiden Tolikara oleh kepolisian. Namun, MUI meng­inginkan insiden Tolikara harus diusut sampai tuntas oleh aparat kepolisian.

Menurut Basri Bermanda, Ketua Bidang Hukum dan Perundangan MUI, penetapan tersangka ini menunjukkan kinerja polri berjalan baik. “Kami men­gapresiasi kinerja polri terhadap peneta­pan tersangka tapi kasus ini harus diusut sampai tuntas, sampai ketemu siapa aktor intelektualnya,” kata Basri, Kamis (23/7/2015).

Menurut Basri, kedua tersangka ha­rus dihukum sesuai undang-undang yang berlaku. Terutama mengenai perilaku teror terhadap umat beragama. “Kami minta dua pelaku dihukum sesuai den­gan Undang-Undang yang berlaku kare­na teror yang dilakukan membahayakan NKRI ke depannya,” kata Basri.

Basri berharap polisi bisa berlaku adil untuk umat Islam dalam proses hukum kedua tersangka dan dicari tahu penyebabnya. Menurutnya, insiden pembakaran masjid di Tolikara pada saat Idul Fitri kejadian pertama kali di dunia. Dirinya menjelaskan MUI akan mengawal proses hukum yang berjalan. Namun, untuk prosesnya diserahkan sepenuhnya kepada pihak kepolisian.MUI juga berencana akan tetap menu­runkan tim investigasi ke Tolikara meski­pun sudah ada dua orang yang ditetap­kan sebagai tersangka. Diharapkan, Tim investigasi MUI dapat menemukan data-data sesungguhnya yang berada di lapangan. (*)

============================================================
============================================================
============================================================