BOGOR, TODAY – Populasi penduduk di Kabupaten Bogor dipastikan tahun 2015 meningkat. Hal ini sejalan dengan ad­anya para pendatang yang mengajukan permohonan sebagai warga Bumi Tegar Beriman. Sepertidiketahui berdasarkan data kependudukan tahun 2014 jumlahn­ya mencapai 5,3 juta jiwa.

Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Bogor mempre­diksi penambahan jumlah penduduk pada 2015 ini lebih dari 36 ribu jiwa dengan rata-rata bertambah enam ribu jiwa setiap bulan mulai Januari hingga Juli 2015.

“Data itu kami peroleh dari sistem evaluasi pendataan identitas penduduk di setiap kecamatan. Kenaikan jum­lah penduduk itu paling terasa setelah musim mudik lebaran karena pemudik saat pulang ke Bogor membawa sauda­ranya,” ujar Kepala Disdukcapil, Oetje Subagdja, Selasa (28/7/2015).

Ia menuturkan, pada Januari, pen­duduk yang mengurus identitas untuk menjadi warga Kabupaten Bogor seban­yak 6.170 orang, Februari 5.386, Maret 5.920, April 6.312, Mei 6.322, Juni 6.064 dan hingga Juli 3.400 orang.

BACA JUGA :  Rio Ditemukan Tak Sadarkan Diri di Cidereum, Diduga Karena Kelelahan

“Itu rekapitulasi kedatangan tahun ini sampai bulan Juli. Tapi, karena bulan Juli ini bertepatan dengan musim mudik lebaran. Tidak menutup kemungkinan jika pada Juli kedatangan penduduk bisa sampai 10 ribu orang,” lanjut Oetje.

Menurut Oetje, lokasi yang strategis dan banyaknya industri di Kabupaten Bogor menjadi daya tarik pendatang untuk menetap di Bumi Tegar Beriman. Wilayah yang paling diminati pendatang yakni Citeureup, Cileungsi, Bojonggede, Gunungputri dan Cibinong.

“Karena wilayah itu menawarkan se­gala hal yang diinginkan orang seperti ka­wasan industri, lokasi strategis dan harga rumah yang murah. Makanya kan orang-orang kerja di Jakarta itu banyak juga yang tinggal disini karena punya moda transportasi kereta api. Tapi ya harus pu­nya KTP sini dong,” tukasnya.

BACA JUGA :  Jaro Ade Kantongi 10 Nama Pendamping di Pilkada 2024

Oetje pun mengimbau pada warga pendatang untuk mengurus identitas kependudukannya jika memang ingin tinggal di Kabupaten Bogor dengan mem­bawa surat pindah dari daerah tempat tinggal sebelumnya.

“Kami imbauan mulai dari terminal, kecamatan hingga stasiun. Misalnya Ca­mat itu harus lihat kos-kosan yang ban­yak pendatangnya. Pokoknya, pendatang yang ingin tinggal disini, harus mengurus identitasnya,” tegasnya.

Disdukcapil Kabupaten Bogor juga melakukan pendataan penduduk pada Agustus 2015 untuk memeriksa identitas para pendatang dan memberi penyuluhan untuk segera mengurus identitasnya jika belum memiliki KTP Kabupaten Bogor.

“Kita tunggu sampai Juli berakhir, ter­minal juga masih padat. Masih akan ada yang datang dan belum tentu menetap. Setelah itu kita evaluasi ke lapangan,” ka­tanya.

(Rishad Noviansyah)

============================================================
============================================================
============================================================