Plt. Kepala Eksekutif Lembaga Penjamin Simpanan (LPS), Fauzi Ichsan mengatakan tingkat bunga penjaminan tersebut merupakan refleksi dari suku bunga dana di pasar. Namun, dalam penentuan tingÂkat bunga penjaminan (LPS Rate), lanjut Fauzi, pihaknya juga mempertimbangkan arah Bank Indonesia atas kebijakan moneter termasuk suku bunga acuan.
“Kalau suku bunga pasar turun terus dan kami mendaÂpat sinyal dari bank sentral bahwa BI Rate bisa diturunkan, tentunya peluang penurunan LPS Rate juga akan besar,†jelas Fauzi di Jakarta, Senin (27/7/2015).
Indikator lain yang juga bakal menjadi penanda peluÂang penurunan LPS Rate, kata Fauzi, yakni posisi loan to deÂposit ratio (LDR). Menurutnya, jika indikator tersebut terus tuÂrun, menandakan adanya peÂlonggaran likuiditas dan beruÂjung pada penurunan suku bunga simpanan di pasar.
“Tapi kalau LDR-nya naik, tentunya akan ada kebutuhan pendanaan yang meningkat sehingga otomatis naik lagi,†tutur Fauzi.
Adapun, dalam periode 15 Mei 2015 hingga 14 September 2015, LPS memutuskan tidak mengubah tingkat bunga penÂjaminannya. Pada periode tersebut, LPS menjamin bunga simpanan rupiah dan valas di bank umum sebesar masing-masing 7,75% dan 1,5%. SemenÂtara itu, untuk bank perkrediÂtan rakyat (BPR), bunga yang dijamin yakni sebesar 10,25%.
Sekertaris LPS, Samsu Adi Nugroho memandang tingkat bunga penjaminan tersebut masih sejalan dengan kondisi likuiditas perekonomian dan perbankan saat ini. MenuÂrutnya, pertumbuhan dana pihak ketiga (DPK) yang lebih tinggi dari kredit telah menÂdorong perbaikan kondisi liÂkuiditas perbankan sepanjang semester I/2015.
Adanya pengetatan likuidiÂtas pada Juni, dinilai Samsu, merupakan kondisi yang berÂsifat sementara akibat peningÂkatan kebutuhan konsumsi di bulan puasa dan hari raya. Samsu juga menuturkan posisi nilai tukar rupiah dan arah keÂbijakan moneter masih menÂjadi faktor utama yang memÂpengaruhi perkembangan suku bunga simpanan perbankan ke depan.
Dalam catatan, beberapa bank pelat merah telah meÂmangkas suku bunga deposito ke posisi 7,75%. Pejabat EkseÂkutif PT Bank Mandiri (PersÂero) Tbk. Kartika WirjoatmodÂjo mengatakan pada tahun ini perseroan telah memangkas special rate ke posisi setara LPS Rate.
Senada, Direktur KeuanÂgan PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk. Haru KoesmahaÂrgyo juga menuturkan pihaknÂya telah menurunkan bunga deposito. “Sekarang paling tinggi 7,75%,†kata Haru.
Adapun, dari data StatisÂtik Perbankan Indonesia (SPI) yang dipublikasikan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menÂunjukkan kondisi likuiditas industri perbankan nasional memang terus melonggar. SPI merekam posisi LDR bank umum terus turun setelah meÂnyentuh posisi tertinggi sebeÂsar 92,19% pada Juli 2014. SPI menunjukkan pada April 2015, LDR bank umum tercatat sebeÂsar 87,94% atau turun 285 basis poin (bps) dari 90,79% di bulan yang sama tahun lalu.
Sementara itu, SPI juga mencatat kelompok bank pemÂbangunan daerah (BPD) menÂjadi kalangan yang mencatatÂkan penurunan LDR terdalam yakni sebesar 999 bps dari 78,97% pada April 2014 menÂjadi 68,98% di bulan yang sama tahun ini.
Oleh : Adilla Prasetyo Wibowo
[email protected]