periksa-kendaraan-(2)-BAWAHAN-HLCIBINONG, TODAY — Waspa­da, sedikitnya 63 bus yang mangkal di Terminal Cibinong, Kabupaten Bogor ternyata tak layak jalan. Data ini diperoleh dari hasil uji kelayakan kenda­raan untuk mudik yang di­lakukan Polres Bogor bersama Dinas Lalu Lintas dan Angku­tan Jalan (DLLAJ) Kabupaten Bogor. Kasat Lantas Polres Bogor, AKP Bramastyo Priaji mengatakan, uji kelay­akan ini dilakukan sebagai persiapan arus mudik jelang Lebaran. “Dari hasil pengecekan masih ada beberapa kenda­raan yang bermasalah karena menggu­nakan ban vulkanisir. Lalu kelengkapan lain seperti lampu, rem dan lampu sen tak belum berfungsi,” katanya, di Ter­minal Cibinong, Kabupaten Bogor, Rabu (8/7/2015).

Berdasarkan fakta tersebut, polisi menindak para pelanggar atas keleng­kapan kendaraan. ‘’Nantinya akan kami sampaikan kepada pengurus atau pe­milik otobus, agar segera dilengkapi mengingat kendaraan tersebut untuk perjalanan mudik,” tambah Bramastyo.

Bramastyo menjelaskan, untuk kendaraan dengan rute jauh seperti bus-bus Antar Kota Dalam Provinsi (AKDP) seharusnya tidak menggunakan ban vulkanisir, baik itu di depan atau­pun di belakang. Penggunaan ban un­tuk bus harus dilakukan sesuai standar.

Bram juga memastikan semua kendaran Lebaran berasal dari termi­nal di Kabupaten Bogor wajib lulus uji kendaran dan sopir lulus tes urine. Ka­lau tidak lulus uji maka kendaran dan sopir tidak boleh membawa penump­ang. “Untuk mendukung program Op­erasi Ketupat 2015, jajaran unit Lalu Lintas Polres Bogor mengelar berbagai kegiatan guna melancarkan arus mudik lebaran,” katanya.

BACA JUGA :  DPRD Desak Pemkot Selesaikan Masalah Kemiskinan dan Pengangguran di Kota Bogor

Polres Bogor, kata Bram, juga sudah memasang spanduk-spanduk berupa himbauan kepada pengendaraan agar tertib lalu lintas jalan raya. “Besok, 20 pos pam sudah aktif beropresi untuk mengamankan arus lalu lintas mudik lebaran 2015,” katanya.

Ia menyatakan, 2.000 personel siap mengamankan arus lalu lintas jelang mu­dik Lebaran hingga arus balik di wilayah hukum Polres Bogor. Personel pos pam tergabung dari Polisi, TNI, DLLAJ, PMI dan Pramuka. “Beberapa ruas jalan raya di wilayah hukum Polres Bogor akan mengalami pengalihan arus,” katanya.

Bram juga mengatakan akan me­musatkan perhatian di jalur mudik Puncak, Cianjur, Ciawi, Sukabumi dan jalur alterna­tif trasnyogi di Cilengsing menuju Cianjur dan kota lain yang ada di Jawa Barat.

Salah satu petugas DLLAJ Yaya Kasya menjelaskan, pelanggaran bus mudik paling banyak adalah memakai ban vulkanisir, yakni ban yang sudah gundul lalu dilapisi kembali oleh karet. Secara teori, kerekatan ban vulkanisir kurang mencengkeram saat terjadi pen­gereman. “Penggunaan ban vulkanisir hanya boleh digunakan jika dalam masa darurat hanya di ban belakang. Ban de­pan tak boleh, karena secara teknis ban depan bekerja lebih keras,” ujarnya.

BACA JUGA :  Ciptakan Pilkada Damai dan Kondusif, Pj. Bupati Bogor Ikuti Arahan Kemendagri RI Melalui Zoom Meeting

Hingga saat ini, pihaknya sudah melakukan sosialisasi kepada penge­mudi dan pengurus bus. “Apabila ada yang memakai ban vulkanisir untuk ban depan maka bus tersebut tidak boleh beroperasi,” katanya.

Terpisah, Muslim Akbar, koordi­nator pengujian kendaraan atau KIR Dinas Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (DLLAJ) Kabupaten Bogor mengatakan, sebagian besar bus yang tidak laik uji adalah yang tidak diuji di Kabupaten Bogor. “Kebanyakan bus plat B dan diuji di wilayah Bekasi dan Jakarta,” katanya.

Di Kabupaten Bogor, katanya, total bus yang melakukan KIR hanya sekitar 250 unit, termasuk bus dari perusahaan swasta. “Uji KIR di kita sudah masuk standar ISO,” tandasnya.

(Rishad Noviansyah|Yuska Apitya)

============================================================
============================================================
============================================================