CIBINONG, TODAY — WaspaÂda, sedikitnya 63 bus yang mangkal di Terminal Cibinong, Kabupaten Bogor ternyata tak layak jalan. Data ini diperoleh dari hasil uji kelayakan kendaÂraan untuk mudik yang diÂlakukan Polres Bogor bersama Dinas Lalu Lintas dan AngkuÂtan Jalan (DLLAJ) Kabupaten Bogor. Kasat Lantas Polres Bogor, AKP Bramastyo Priaji mengatakan, uji kelayÂakan ini dilakukan sebagai persiapan arus mudik jelang Lebaran. “Dari hasil pengecekan masih ada beberapa kendaÂraan yang bermasalah karena mengguÂnakan ban vulkanisir. Lalu kelengkapan lain seperti lampu, rem dan lampu sen tak belum berfungsi,†katanya, di TerÂminal Cibinong, Kabupaten Bogor, Rabu (8/7/2015).
Berdasarkan fakta tersebut, polisi menindak para pelanggar atas kelengÂkapan kendaraan. ‘’Nantinya akan kami sampaikan kepada pengurus atau peÂmilik otobus, agar segera dilengkapi mengingat kendaraan tersebut untuk perjalanan mudik,†tambah Bramastyo.
Bramastyo menjelaskan, untuk kendaraan dengan rute jauh seperti bus-bus Antar Kota Dalam Provinsi (AKDP) seharusnya tidak menggunakan ban vulkanisir, baik itu di depan atauÂpun di belakang. Penggunaan ban unÂtuk bus harus dilakukan sesuai standar.
Bram juga memastikan semua kendaran Lebaran berasal dari termiÂnal di Kabupaten Bogor wajib lulus uji kendaran dan sopir lulus tes urine. KaÂlau tidak lulus uji maka kendaran dan sopir tidak boleh membawa penumpÂang. “Untuk mendukung program OpÂerasi Ketupat 2015, jajaran unit Lalu Lintas Polres Bogor mengelar berbagai kegiatan guna melancarkan arus mudik lebaran,†katanya.
Polres Bogor, kata Bram, juga sudah memasang spanduk-spanduk berupa himbauan kepada pengendaraan agar tertib lalu lintas jalan raya. “Besok, 20 pos pam sudah aktif beropresi untuk mengamankan arus lalu lintas mudik lebaran 2015,†katanya.
Ia menyatakan, 2.000 personel siap mengamankan arus lalu lintas jelang muÂdik Lebaran hingga arus balik di wilayah hukum Polres Bogor. Personel pos pam tergabung dari Polisi, TNI, DLLAJ, PMI dan Pramuka. “Beberapa ruas jalan raya di wilayah hukum Polres Bogor akan mengalami pengalihan arus,†katanya.
Bram juga mengatakan akan meÂmusatkan perhatian di jalur mudik Puncak, Cianjur, Ciawi, Sukabumi dan jalur alternaÂtif trasnyogi di Cilengsing menuju Cianjur dan kota lain yang ada di Jawa Barat.
Salah satu petugas DLLAJ Yaya Kasya menjelaskan, pelanggaran bus mudik paling banyak adalah memakai ban vulkanisir, yakni ban yang sudah gundul lalu dilapisi kembali oleh karet. Secara teori, kerekatan ban vulkanisir kurang mencengkeram saat terjadi penÂgereman. “Penggunaan ban vulkanisir hanya boleh digunakan jika dalam masa darurat hanya di ban belakang. Ban deÂpan tak boleh, karena secara teknis ban depan bekerja lebih keras,†ujarnya.
Hingga saat ini, pihaknya sudah melakukan sosialisasi kepada pengeÂmudi dan pengurus bus. “Apabila ada yang memakai ban vulkanisir untuk ban depan maka bus tersebut tidak boleh beroperasi,†katanya.
Terpisah, Muslim Akbar, koordiÂnator pengujian kendaraan atau KIR Dinas Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (DLLAJ) Kabupaten Bogor mengatakan, sebagian besar bus yang tidak laik uji adalah yang tidak diuji di Kabupaten Bogor. “Kebanyakan bus plat B dan diuji di wilayah Bekasi dan Jakarta,†katanya.
Di Kabupaten Bogor, katanya, total bus yang melakukan KIR hanya sekitar 250 unit, termasuk bus dari perusahaan swasta. “Uji KIR di kita sudah masuk standar ISO,†tandasnya.
(Rishad Noviansyah|Yuska Apitya)