Untitled-9BOGOR TODAY – Pengamat kependudukan dan demografi Universitas Indonesia (UI), Rudiantara, mengatakan, Pemkot dan Pem­kab Bogor dalam lima tahun terakhir men­jadi kawasan ekstradisi Pekerja Seks Komer­sil (PSK) dari luar Jawa Barat. Tak heran jika Disdukcapil Kota Bogor kebanjiran penga­juan KTP baru yang didominasi wanita pen­gangguran.

“Mau pindah ke Bogor tanpa pekerjaan tetap. Jelasnya, ada indikasi banyak wanita yang kerja serabutan, bisa jadi mereka ada­lah Pekerja Seks Komersil (PSK) yang belum punya pegangan kerja tetap,” kata dia.

Pantauan di lokasi, berkas pengajuan KTP baru di Dinas Kependudukan dan Cata­tan Sipil (Disdukcapil) Kota Bogor melejit dari hari biasanya.

BACA JUGA :  Lauk Sarapan Simple dengan Omelet Ayam dan Sayuran untuk Anak

Kabid Kependudukan, Disdukcapil Kota Bogor, Agus Suparman mengatakan, pe­layanan untuk kali ini memang sedikit di­batasi. Akan tetapi untuk perekaman E-KTP pihaknya tutup diatas pukul 16:00 WIB. “Mulai Senin berkas yang masuk sudah ada 800, sehingga kami tidak bisa menampung semuanya. Pada hari biasa pembuatan KTP mencapai 400 sampai 500 berkas,” kata dia.

Agus memprediksi, membludaknya berkas ini dikarenakan dampak sehabis li­bur idul fitri, perharinya bisa mencapai dua kali lipat lonjakannya. “Kami terus menger­jakan berkas yang telah masuk. Saya tegas­kan hingga saat ini blanko KTP belum juga datang,” ujarnya.

BACA JUGA :  7 Manfaat Seledri Untuk Kesehatan, yang Terakhir Dicari-cari

Sambungnya, untuk masyarakat yang belum mempunyai KTP tapi melakukan pem­buatan paspor sudah ada pembicaraan den­gan pihak Imigrasi Kota Bogor. “Kalau tidak ada KTP diberikan keterangan sementara, sehingga mereka bisa mendapatkan paspor. Syaratnya yang mendapatkan surat keteran­gan sudah direkam datanya untuk E-KTP,” tandasnya. “Dewan melalui Komisi A sudah berkunjung ke Kemendagri dan mereka me­nanyakan tentang blanko itu. Ternyata blanko tidak bisa pengadaannya melalui APBD. Jadi pihaknya menunggu sampai beres lelang,” bebernya.

(Rizky Dewantara)

============================================================
============================================================
============================================================